Mantan Bupati Bengkulu Utara Ditahan Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang PT RSM

- Rabu, 11 Februari 2026 | 04:40 WIB
Mantan Bupati Bengkulu Utara Ditahan Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang PT RSM

"Dalam penerbitan IUP tersebut, diduga dalam perjalanannya terdapat praktik gratifikasi," ucap Denny. Ia menambahkan, untuk detail lebih lanjut, penyidik yang akan memberikan penjelasan nantinya.

Jadi, apa yang diduga melibatkan IR? Pola Martua Siregar, Kasidik Kejati Bengkulu, membeberkan fakta di lapangan. Ternyata, pada 2007 silam, saat masih aktif menjabat, IR menerbitkan dua Surat Keputusan.

"Hanya saja penerbitan kedua SK itu bertentangan dengan Kepmen ESDM No 1453.k/29/MEN/2000 tentang pedoman teknis penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang pertambangan umum," tegas Pola Martua.

Dua SK bernomor 327 dan 328 Tahun 2007 itulah yang kini menjadi pusat pemeriksaan. Dugaan gratifikasi mengiringi penerbitannya, menambah panjang daftar perkara korupsi di sektor tambang yang terus diungkap kejaksaan.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar