Setelah masa tiga bulan berakhir, Kemensos akan melakukan pengecekan lapangan atau ground check secara ketat. Pengecekan ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan data yang akurat dan tepat sasaran.
Tujuannya adalah untuk memverifikasi apakah para penerima manfaat benar-benar berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, yang secara ekonomi berada pada desil 1 hingga 5 dalam basis data pemerintah.
"Untuk itulah ground check ini memastikan apakah para penerima manfaat ini berada di desil 1 sampai 5 atau di atasnya, desil 6 sampai 10. Ini yang memang akan dipastikan lewat metode-metode yang sudah disiapkan," tuturnya.
Latar Belakang Kebijakan
Kebijakan reaktivasi otomatis ini sebelumnya telah diumumkan oleh Gus Ipul dalam rapat bersama pimpinan DPR RI di Senayan, Jakarta, sehari sebelumnya. Opsi ini dibuka khusus untuk menyasar peserta PBI yang statusnya nonaktif namun mengidap penyakit berat, sebagai bentuk perlindungan sosial di bidang kesehatan.
Langkah ini mencerminkan pendekatan yang lebih hati-hati, di mana pemerintah berupaya menyeimbangkan antara kebutuhan mendesak untuk melindungi pasien rentan dengan kewajiban untuk menjamin akuntabilitas dan ketepatan sasaran program bantuan sosial. Dengan demikian, bantuan yang diberikan tidak hanya cepat, tetapi juga diharapkan dapat tepat sasaran.
Artikel Terkait
Menteri Riefky Sebut Ekonomi Kreatif sebagai Tambang Baru Penggerak Ekonomi
Teras Balongan Jadi Pusat Oleh-Oleh Khas Pesisir untuk Pemudik Indramayu
Mulai Berlaku, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Buka Media Sosial
Gubernur Sulsel Bahas Kerja Sama dan Stabilitas dengan Pejabat Kuasa Usaha AS