"Keterangan AF narkotika jenis ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Depok," jelasnya.
Komitmen Penindakan dari Hulu ke Hilir
Kasus ini tidak berhenti pada penangkapan satu tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa penyidik masih akan mendalami dan mengembangkan kasus ini. Tujuannya adalah untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, mulai dari pengirim hingga rantai distribusinya di lapangan.
Budi Hermanto juga menyampaikan komitmen tegas institusinya dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
"Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Pelaku akan kami kejar dari hulu sampai hilir," pungkasnya.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan pola kerja yang sistematis, mulai dari pengumpulan informasi, verifikasi lapangan, hingga eksekusi penangkapan. Keberhasilan ini diharapkan dapat mengganggu rantai pasokan narkoba dan memberikan efek jera.
Artikel Terkait
Menteri Riefky Sebut Ekonomi Kreatif sebagai Tambang Baru Penggerak Ekonomi
Teras Balongan Jadi Pusat Oleh-Oleh Khas Pesisir untuk Pemudik Indramayu
Mulai Berlaku, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Buka Media Sosial
Gubernur Sulsel Bahas Kerja Sama dan Stabilitas dengan Pejabat Kuasa Usaha AS