DKPP Pecat Tetap Ketua KPU Bogor Terbukti Terima Gratifikasi dan Upayakan Kemenangan Paslon

- Selasa, 10 Februari 2026 | 17:00 WIB
DKPP Pecat Tetap Ketua KPU Bogor Terbukti Terima Gratifikasi dan Upayakan Kemenangan Paslon

"Bahwa pada pertemuan tersebut, Teradu juga meminta Pengadu untuk mencari dan mengoordinasikan 10 orang anggota PPK yang bersedia membantu pemenangan pasalan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor nomor urut 5 atas nama dr Raendi Rayendra dan Eka Maulana pada Pilkada Tahun 2024," papar DKPP merinci.

Komunikasi antara mereka pun terus berlanjut. Pada 6 November 2024, Habibi kembali menghubungi pengadu dan memintanya datang untuk mengambil uang operasional.

Pembagian Dana dan Rencana Pemenangan

Pertemuan lanjutan terjadi pada 7 November 2024 di rumah Habibi. Pertemuan yang dihadiri beberapa anggota PPK ini berubah menjadi semacam rapat koordinasi politik terselubung. Mereka membahas mekanisme teknis untuk memenangkan pasangan Raendi Rayendra dan Eka Maulana.

Lebih lanjut, dalam forum itu juga terjadi pembagian dana awal. "Serta membagikan dana operasional awal kepada anggota PPK yang hadir masing-masing sejumlah Rp 500 ribu," jelas DKPP. Habibi juga meminta data tim penyelenggara pemilu tingkat bawah yang bisa dilibatkan dalam upaya tersebut, menunjukkan adanya upaya yang terstruktur.

Putusan ini menjadi catatan penting bagi integritas penyelenggaraan pemilu di Indonesia, menegaskan bahwa netralitas aparatur pemilu adalah harga mati yang tidak boleh dikompromikan.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar