Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat mengatakan, pihaknya sedang melakukan assessment untuk mengantisipasi hal tersebut.
"KSEI sedang melakukan assessment atas potensi meningkatnya right issue yang dilakukan oleh emiten dalam rangka menaikkan free float," kata Samsul dalam keterangan resmi, Senin (9/2/2026).
Tak cuma antisipasi, KSEI juga menyiapkan langkah penguatan data. Caranya dengan menambah klasifikasi investor untuk nasabah institusi dan menyediakan data kepemilikan saham di atas 1%. Semua ini didukung kesiapan infrastruktur kustodian dan sistem informasi.
Langkah-langkah ini bagian dari upaya besar reformasi pasar modal Indonesia, yang juga menindaklanjuti masukan dari MSCI Inc. Dalam pertemuan awal Februari lalu, Indonesia menyampaikan tiga proposal kunci.
Pertama, penambahan klasifikasi investor. Kedua, peningkatan transparansi pengungkapan pemegang saham di atas 1%. Dan ketiga, ya itu tadi, kenaikan batas free float dari 7,5% menjadi 15% yang akan dilakukan bertahap.
Sebagai tindak lanjut, sosialisasi sudah digelar KSEI kepada anggota bursa dan bank kustodian. Targetnya, pengumpulan data yang lebih detail dan granular bisa dimulai Maret 2026. Sementara OJK telah menyampaikan arah kebijakannya ke BEI, yang kini tinggal menyesuaikan peraturan pencatatannya.
Artikel Terkait
Jalur Darurat Pengganti Jembatan Asam 3 di Kupang Akhirnya Dibuka
Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Padat, Volume Kendaraan di Empat Gerbang Tol Naik 17%
Kenaikan Harga BBM Akibat Konflik Global Sepaket Jalanan Manila, Picu Darurat Energi
Persijap Jepara Uji Konsistensi di Markas Persik Kediri