MURIANETWORK.COM - Ghislaine Maxwell, terpidana kasus perdagangan seks anak yang terkait dengan Jeffrey Epstein, menolak memberikan kesaksian dalam pemanggilan Komite Pengawasan DPR Amerika Serikat, Senin (9/2) waktu setempat. Dalam sesi dengar pendapat via video dari penjara, Maxwell secara konsisten mengajukan hak konstitusionalnya untuk tidak menjawab pertanyaan. Pemanggilan ini terkait dengan penyelidikan komite yang dikuasai Partai Republik terhadap jaringan Epstein dan penanganan kasusnya.
Penyelidikan Komite dan Penolakan Bersaksi
Komite Pengawasan DPR AS tengah mendalami hubungan Jeffrey Epstein dengan sejumlah tokoh berpengaruh serta bagaimana informasi mengenai kejahatannya ditangani oleh berbagai pihak. Pemanggilan Maxwell dilakukan menyusul rilis sejumlah dokumen baru terkait Epstein pada akhir Januari lalu. Namun, upaya komite untuk mendapatkan penjelasan langsung dari sosok kunci ini mentah.
Maxwell, yang saat ini menjalani hukuman 20 tahun penjara, memilih untuk berdiam diri. Ia mengandalkan perlindungan dari Amandemen Kelima Konstitusi AS, yang menjamin hak warga negara untuk tidak memberikan pernyataan yang dapat memberatkan dirinya sendiri. Dalam kesempatan itu, ia menolak menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan anggota komite.
Artikel Terkait
Prabowo Sambut Anwar Ibrahim di Istana, Bahas Geopolitik dalam Silaturahmi Lebaran
PM Anwar Ibrahim Tiba di Jakarta, Bahas Dampak Konflik Asia Barat dengan Prabowo
Timnas Indonesia Hadapi Saint Kitts and Nevis di Laga Perdana FIFA Series 2026
Prabowo dan Anwar Bahas Stabilitas Global dalam Pertemuan Bilateral di Jakarta