Di ruang paripurna yang megah, Senayan kembali ramai. Agenda hari Selasa (10/2/2026) itu cukup krusial: DPR akan memutuskan calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat. Hasilnya, delapan nama akhirnya disahkan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, dengan didampingi Cucun Ahmad Syamsurijal. Suasana terlihat cukup kondusif, meski agenda yang dibahas menyangkut hajat banyak orang.
Laporan awal datang dari Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang. Dia memaparkan landasan hukum pemberian pertimbangan mereka terhadap calon-calon itu. Rupanya, proses di komisi telah berjalan sebelumnya.
Setelah laporan disampaikan, Saan Mustopa mengambil alih. Dia lalu menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
Artikel Terkait
Menteri Riefky Sebut Ekonomi Kreatif sebagai Tambang Baru Penggerak Ekonomi
Teras Balongan Jadi Pusat Oleh-Oleh Khas Pesisir untuk Pemudik Indramayu
Mulai Berlaku, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Buka Media Sosial
Gubernur Sulsel Bahas Kerja Sama dan Stabilitas dengan Pejabat Kuasa Usaha AS