Di ruang paripurna yang megah, Senayan kembali ramai. Agenda hari Selasa (10/2/2026) itu cukup krusial: DPR akan memutuskan calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat. Hasilnya, delapan nama akhirnya disahkan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, dengan didampingi Cucun Ahmad Syamsurijal. Suasana terlihat cukup kondusif, meski agenda yang dibahas menyangkut hajat banyak orang.
Laporan awal datang dari Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang. Dia memaparkan landasan hukum pemberian pertimbangan mereka terhadap calon-calon itu. Rupanya, proses di komisi telah berjalan sebelumnya.
Setelah laporan disampaikan, Saan Mustopa mengambil alih. Dia lalu menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
Artikel Terkait
Pemerintah Tambah AI hingga Konten Digital dalam Subsektor Ekonomi Kreatif
Komnas HAM Desak Perluas Pemeriksaan ke Mantan Kepala BAIS dalam Kasus Penyiraman Aktivis
Timnas Indonesia Tuntaskan Laga Uji Coba dengan Kemenangan 4-0 di Era Baru John Herdman
Bendera Iran Berkibar di Tengah Badai: Simbol, Makna, dan Pertarungan Identitas