Di ruang paripurna yang megah, Senayan kembali ramai. Agenda hari Selasa (10/2/2026) itu cukup krusial: DPR akan memutuskan calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat. Hasilnya, delapan nama akhirnya disahkan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, dengan didampingi Cucun Ahmad Syamsurijal. Suasana terlihat cukup kondusif, meski agenda yang dibahas menyangkut hajat banyak orang.
Laporan awal datang dari Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang. Dia memaparkan landasan hukum pemberian pertimbangan mereka terhadap calon-calon itu. Rupanya, proses di komisi telah berjalan sebelumnya.
Setelah laporan disampaikan, Saan Mustopa mengambil alih. Dia lalu menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil pemberian pertimbangan calon anggota Baznas dari unsur masyarakat itu dapat disetujui?" tanya Saan.
Jawabannya serempak: "Setuju." Tidak ada perdebatan berarti, semuanya berjalan mulus. Nama-nama itu pun resmi lolos.
Jadi, apa langkah selanjutnya? Kedelapan calon itu kini tinggal menunggu pelantikan resmi oleh Menteri Agama. Mereka yang terpilih adalah:
- Dikdik Sodik Mudjahid
- Zainut Tauhid Saadi
- Rizaludin Kurniawan
- Saidah Sakwan
- Syarifuddin
- Idy Muzayyad
- Mokhamad Mahdum
- Neyla Saida Anwar
Prosesnya selesai. Tugas baru kini menanti para calon anggota Baznas tersebut.
Artikel Terkait
DPR Setujui Hibah Jepang Rp200 Miliar untuk Kapal Patroli RI
TNI Siapkan Personel Berpengalaman untuk Misi Perdamaian di Gaza
Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel Sebabkan Sungai Jaletreng Tercemar, Ikan Mati
Indeks Korupsi Indonesia Anjlok, Peringkat Turun ke Posisi 109 Dunia