Ia menyadari sepenuhnya bahwa penghargaan ini justru membawa tanggung jawab yang lebih besar ke depan. "Sertifikat SRA ini bukan sekadar penghargaan, tetapi tanggung jawab besar bagi kami untuk memastikan sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi setiap anak tanpa diskriminasi," ungkapnya.
Prinsip-prinsip SRA, menurut Sri Luluk, telah diupayakan untuk meresap menjadi budaya sekolah sehari-hari. Hal itu terwujud melalui penghormatan terhadap hak anak, penguatan peran guru dan orang tua sebagai mitra, serta upaya terus-menerus menciptakan iklim belajar yang bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis.
"Kami berkomitmen menjaga konsistensi pelaksanaan SRA agar peserta didik dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara akademik maupun pembentukan karakter," tegasnya.
Menjadi Teladan bagi Pendidikan yang Lebih Humanis
Pemerintah Kota Ambon melihat pencapaian SDN 64 Ambon ini sebagai sebuah titik terang. Diharapkan, sekolah tersebut dapat menjadi model dan inspirasi bagi satuan pendidikan lain di wilayah itu untuk turut mengembangkan lingkungan belajar yang lebih manusiawi, mengedepankan perlindungan dan kesejahteraan anak sebagai fondasi utama.
Dengan pengakuan nasional ini, SDN 64 Ambon tidak hanya menegaskan komitmennya pada prestasi akademik, tetapi lebih luas lagi pada aspek keselamatan, kesehatan lingkungan, dan kesejahteraan holistik setiap peserta didik. Langkah ini merefleksikan pergeseran paradigma dalam dunia pendidikan, di mana keberhasilan diukur tidak hanya dari angka, tetapi juga dari rasa aman dan nyaman anak selama menuntut ilmu.
Artikel Terkait
Pemerintah Gandeng Tzu Chi Percepat Pembangunan Huntap Korban Longsor Tapanuli Utara
Korlantas Siapkan Rekayasa One Way di Tol Trans Jawa untuk Antisipasi Puncak Arus Balik
Transjakarta SH2 Catat 19.000 Penumpang Saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
John Herdman Awali Era Baru Timnas Indonesia dengan Target Jangka Panjang Piala Dunia 2030