Lagi-lagi, pulau karantina bagi narapidana berbahaya itu mendapat tambahan penghuni. Kali ini, sebanyak 241 warga binaan berisiko tinggi atau 'high risk' dikirimkan ke Nusakambangan, Cilacap. Pengiriman ini menambah daftar panjang narapidana berulah yang ditempatkan di pulau berpenjagaan super ketat tersebut.
Sejak kementeriannya berdiri, Mashudi, Dirjen Pemasyarakatan, menyebut angka totalnya sudah mencapai 2.189 orang. Jumlah yang cukup signifikan.
"Dengan 241 warga binaan terakhir ini, artinya sudah lebih dari 2.000 orang yang kami tindak tegas karena melanggar aturan di dalam lapas," ujar Mashudi, Senin (9/2/2026).
Dia menegaskan, status 'high risk' itu bukan main-main. Ini diberikan kepada narapidana yang bandel, yang justru menjalankan aksi kriminal dari balik terali besi. Entah itu mengendalikan peredaran narkoba, menjalankan sindikat penipuan online, atau kejahatan terorganisir lainnya.
Komitmennya jelas: 'zero HP, zero narkoba' di semua lapas dan rutan. Itu harga mati.
"Seperti pesan Bapak Menteri, zero narkoba adalah harga mati. Itu pedoman wajib bagi kami," tegasnya. "Memindahkan mereka ke Nusakambangan adalah langkah strategis untuk mewujudkannya."
Namun begitu, Mashudi berkeras bahwa langkah ini bukan sekadar bentuk hukuman semata. Di balik tindakan represif itu, ada tujuan rehabilitatif. Harapannya, di bawah pengawasan ekstra, para napi ini bisa benar-benar memanfaatkan masa pembinaan untuk berubah.
Artikel Terkait
Ambulans di RSUD Kudus Tak Dikenai Tarif Parkir Rp80 Ribu, Hanya Salah Paham
Sirkulasi Uang Tunai Tembus Rp1.370 Triliun Saat Mudik Lebaran 2026
PBB Usulkan Rencana Rp1,5 Triliun untuk Atasi Krisis Bahan Bakar di Kuba
Korlantas Gelar Rapat Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua