MURIANETWORK.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memanggul benda panjang terbungkus di gang sempit Tambora, Jakarta Barat, sempat memicu kekhawatiran warga. Video yang beredar luas di media sosial itu awalnya dinarasikan sebagai dugaan pengangkutan mayat. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh aparat kepolisian, terungkap bahwa benda yang dibawa pria tersebut ternyata adalah seekor biawak, bukan jasad manusia.
Respon Cepat Polisi Atas Video Viral
Video dari rekaman CCTV itu dengan cepat menarik perhatian publik. Tampak seorang pria berpakaian kaus hitam dan celana putih berjalan tenang di sebuah gang, sambil memanggul sesuatu yang dibalut koran dan kain putih. Suara latar dalam unggahan viral dengan tegas menduga itu adalah mayat, bahkan menyebut ada bagian seperti kaki manusia. Narasi ini yang kemudian memicu keresahan.
Merespons hal tersebut, kepolisian segera bergerak melakukan penelusuran. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Ia menegaskan bahwa tim di lapangan sedang bekerja untuk mengonfirmasi kebenaran dari video yang viral tersebut.
"Ini juga masih dalam pendalaman Polsek Tambora dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Kejadian itu kemarin hari Sabtu sekira pukul 18.00 WIB malam hari," jelas Budi seusai Korve di Danau Sunter Papanggo, Jakarta Utara, Minggu (8/2).
Budi juga menambahkan bahwa pihaknya masih berhati-hati dan tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum investigasi tuntas. "Masih didalami, apakah memang benar yang digendong itu adalah, dibopong itu adalah sosok mayat atau bentuk gelondongan kain yang berupa mayat. Nah kita masih menunggu bersama-sama hasil penyelidikan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat," tuturnya.
Artikel Terkait
Debt Collector di Bali Diamankan Usai Kroyok dan Rusak Mobil Pengendara
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Laut di Timur Laut Konawe
Menteri Keuangan Sebut Birokrasi BUMN Hambat Akuisisi PNM
Pengacara Abdul Wahid Ajukan Permohonan Tahanan Rumah di Sidang Pemerasan