MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pergeseran modus operandi dalam praktik suap. Uang tunai kini mulai ditinggalkan dan digantikan dengan emas batangan sebagai alat transaksi yang dianggap lebih aman dan menguntungkan oleh para pelaku. Pergeseran ini terungkap dari sejumlah operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Emas Dipilih Karena Praktis dan Bernilai Tinggi
Pelaksana Tugas Deputi Penindasan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan alasan di balik tren ini. Logam mulia dinilai lebih ringkas dan tidak menimbulkan kecurigaan seperti membawa tas berisi uang kertas dalam jumlah besar. Dari sisi nilai, emas juga menawarkan keuntungan tersendiri karena harganya yang cenderung stabil bahkan meningkat.
Sebagai ilustrasi, untuk transaksi suap senilai Rp2,8 miliar, pelaku hanya perlu membawa sekitar 1 kilogram emas. Bandingkan dengan uang tunai yang memerlukan dua tas besar penuh dan sangat rentan menarik perhatian di tempat umum.
Asep Guntur Rahayu memaparkan temuannya di lapangan. "Tren emas untuk membayar suap ini sudah terdeteksi KPK. Terbilang dalam beberapa operasi tangkap tangan yang digelar KPK, pejabat sudah menerima emas untuk pembayaran suap. Barang yang digunakan untuk memberikan suap itu biasanya adalah barang-barang yang ringkas, barang-barang yang kecil tetapi memiliki nilai besar," jelasnya.
Ia menambahkan, "Tapi bisa saja gitu kan pemberian itu bisa saja dengan barang-barang yang ilegal juga seperti itu. Nah seperti misalkan uang mata uang tentunya akan dipilih mata uang-mata uang yang memiliki nilai tukar yang tinggi."
Artikel Terkait
Prabowo Janjikan Rusun untuk Warga Bantaran Rel Senen, DKI Dukung Penuh
Rano Karno Ajak Ratusan Anak Yatim dan Penerima KJP Nobar Film Edukatif
Beckham Putra Cetak Dua Gol, Timnas Indonesia Ungguli Saint Kitts dan Nevis di Babak Pertama
Trump Kritik Respons NATO dalam Konflik dengan Iran di Selat Hormuz