Prabowo Sediakan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung Pusat Lembaga Umat Islam

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:45 WIB
Prabowo Sediakan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung Pusat Lembaga Umat Islam

MURIANETWORK.COM - Presiden Prabowo Subianto menyediakan lahan strategis di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, untuk pembangunan gedung pusat lembaga-lembaga umat Islam. Rencana ini diungkapkan dalam acara pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Sabtu (7/2/2026). Lokasi yang dimaksud adalah bekas gedung Kedutaan Besar Inggris, dengan rencana pembangunan gedung setinggi 40 lantai di atas lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi.

Lokasi Strategis di Pusat Kota

Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana sekaligus Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, memberikan penjelasan lebih rinci mengenai lokasi tersebut. Gedung yang akan dialihfungsikan itu terletak di kawasan bisnis utama Jakarta, tepatnya di seberang Jalan Thamrin dan bersebelahan dengan Hotel Grand Hyatt.

“Gedung yang mau difungsikan untuk gedung umat adalah gedung yang dulunya Kedutaan Besar Inggris. Di samping Jalan Thamrin itu, di samping Hotel Grand Hyatt,” tutur Nusron di sela-sela acara.

Kantor Bersama untuk Efisiensi

Nusron menjelaskan bahwa gedung tinggi itu nantinya akan difungsikan sebagai kantor bersama bagi berbagai organisasi keumatan. Konsep ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi operasional dan sinergi yang lebih baik antarlembaga, sehingga mereka dapat lebih fokus pada program pemberdayaan.

“Nanti akan dijadikan kantor bersama antara Baznas, Badan Wakaf Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, BPKH, dan instansi-instansi keumatan lain. Supaya mereka tidak lagi terbebani overhead tiap bulan dan fokus untuk memberdayakan umat,” jelasnya.

Meski demikian, detail teknis seperti anggaran dan timeline pembangunan gedung disebutkan masih belum dapat diumumkan.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar