Menteri ATR/BPN: Pencabutan Izin Perusahaan Perusak Lingkungan Belum Cukup, Perlu Tindak Pidana

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:20 WIB
Menteri ATR/BPN: Pencabutan Izin Perusahaan Perusak Lingkungan Belum Cukup, Perlu Tindak Pidana

Apresiasi untuk Respons Cepat Penanganan Bencana

Di sisi lain, Menteri Nusron juga menyoroti performa kepemimpinan Presiden Prabowo dalam konteks berbeda, yakni penanganan bencana. Ia memberikan apresiasi atas kesigapan dan kehadiran langsung pemerintah di lokasi-lokasi terdampak, yang dinilainya sebagai bentuk konkret penguatan kehadiran negara.

Menurutnya, pendekatan ini mencerminkan prioritas yang tepat. "Dalam konteks kekinian kita semua berterima kasih kepada kepemimpinan bapak Presiden Prabowo Subianto, pemerintah, terus memperkuat kehadiran negara," jelas Nusron. Ia menambahkan, "Meningkatkan kesiapsiagaan dan penanganan bencana serta mengutamakan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama hal ini tercermin dari kehadiran langsung bapak Presiden."

Pernyataan ini menunjukkan penilaiannya bahwa komitmen terhadap perlindungan lingkungan dan keselamatan warga harus berjalan beriringan, keduanya memerlukan tindakan nyata dan berani dari pemegang kebijakan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar