Panglima TNI Ambil Alih Langsung BAIS Usai Dugaan Keterlibatan Personel dalam Kasus Kontras

- Kamis, 26 Maret 2026 | 00:30 WIB
Panglima TNI Ambil Alih Langsung BAIS Usai Dugaan Keterlibatan Personel dalam Kasus Kontras

BAIS dan Ujian Akuntabilitas TNI

Rabu, 25 Maret 2026

Oleh: Selamat Ginting, Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS)

Upacara serah-terima jabatan Kepala BAIS TNI, dari Letjen Yudi Abrimantyo ke Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Rabu lalu, jelas bukan acara rutin. Acaranya mungkin biasa, tapi suasana politiknya tegang. Latar belakangnya, kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan personel BAIS. Peristiwa ini jadi sinyal keras. TNI sedang diuji, dan ujiannya berat. Soalnya bukan cuma disiplin internal, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap institusi bersenjata.

Kenapa sensitif? Intelijen militer itu dunianya sunyi. Kerjanya dalam diam, tertutup, penuh risiko. Nah, ketika aktor dari dunia "sunyi" itu muncul di kasus kekerasan yang terang-benderang, yang goyah bukan cuma satu-dua orang. Kredibilitas seluruh sistemlah yang dipertanyakan.

Dari kacamata militer, langkah sentralisasi kendali ke Panglima ini pola klasik. Manajemen krisis ala organisasi bersenjata. Dalam satuan strategis macam BAIS, pelanggaran oleh satu personel jarang dilihat sebagai kesalahan individu semata. Itu bisa dibaca sebagai gejala gangguan pada rantai komando, keretakan kohesi satuan, bahkan bocornya keamanan informasi. Makanya responsnya harus struktural, bukan sekadar menghukum si pelaku.

Dengan mengambil alih langsung, Panglima TNI kirim dua pesan. Pertama, kasus ini dianggap sangat serius, sehingga harus ditangani di level pucuk pimpinan. Kedua, ini upaya mencegah friksi internal atau loyalitas ganda yang bisa mengganggu proses hukum. Intinya, langkah ini semacam "sterilisasi organisasi". Membersihkan kemungkinan konflik di tubuh BAIS agar fungsi intelijen strategisnya tetap jalan.

Di sisi lain, ada kalkulasi politik yang tak kalah penting. Kasus penyiraman air keras di Indonesia punya resonansi emosional yang kuat di masyarakat. Presiden Prabowo Subianto sendiri sudah minta kasus ini diusut tuntas. Ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, tapi sudah menyentuh ranah simbol kekerasan dan ketidakadilan.

Kalau lambat atau tertutup, kasus ini bisa dengan mudah berubah jadi krisis kepercayaan. Padahal, selama ini TNI masih menikmati tingkat kepercayaan publik yang lumayan tinggi. Dengan menarik kendali ke Panglima, TNI berusaha kirim pesan: institusi ini tidak akan melindungi pelanggar, sekalipun dari unit elitnya. Ini manajemen persepsi yang krusial, untuk memotong narasi bahwa militer tutup-tutupan.

Lebih jauh lagi, ini bisa dilihat sebagai langkah antisipasi. Mencegah politisasi. Dalam demokrasi, kasus yang melibatkan aparat bersenjata selalu rentan ditarik ke arena politik, untuk mengkritik peran militer atau membangkitkan trauma masa lalu.

Tapi ada dimensi lain yang lebih mengkhawatirkan. Yakni kemungkinan penyimpangan fungsi intelijen itu sendiri. BAIS seharusnya fokus pada pengumpulan dan analisis informasi, bukan turun tangan melakukan kekerasan fisik terhadap warga sipil. Jika dugaan keterlibatan personelnya terbukti, ini mengindikasikan "mission creep". Pergeseran misi dari intelijen murni ke operasional yang tak sah.

Sejarah mencatat, penyimpangan macam ini sering jadi pintu masuk "shadow operations", di mana suatu unit bertindak di luar kendali komando formal. Kalau dibiarkan, bisa menggerogoti profesionalisme dan mengaburkan batas antara operasi negara dengan tindak kriminal.

Karena itu, penanganannya tak boleh berhenti di pelaku lapangan. Harus ada penelusuran lebih dalam: apakah ada kegagalan pengawasan sistemik? Atau jangan-jangan, ada perintah dari tingkat tertentu?

Ujian sesungguhnya nanti ada di peradilan militer. Di situlah TNI akan dinilai, bukan dari retorika, tapi dari tindakan nyata. Publik akan awasi: apakah prosesnya transparan? Hukumannya setimpal? Beranikah mengungkap keterlibatan petinggi jika ada?

Setiap ketidakkonsistenan akan memperkuat stigma impunitas di tubuh militer. Sebaliknya, penanganan yang tegas dan terbuka justru bisa jadi peluang. Bukti bahwa sistem hukum internal TNI bisa bekerja lebih keras dan disiplin.

Pada akhirnya, serah-terima jabatan ini bukanlah solusi. Ia baru langkah awal untuk meredam krisis. Jawaban akhirnya terletak pada konsistensi. Konsistensi dalam penegakan hukum, transparansi, dan menjaga profesionalisme.

Jika langkah awal ini diikuti tindakan nyata, krisis bisa jadi momentum perbaikan. Tapi kalau tidak, ia akan jadi preseden buruk yang menggerus kepercayaan publik, pelan-pelan.

Yang dipertaruhkan di sini bukan cuma nama BAIS. Tapi wajah TNI secara keseluruhan, sebagai institusi negara yang diharapkan profesional, modern, dan tunduk pada hukum. Dalam ujian seperti ini, publik tak butuh janji. Mereka menunggu bukti.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar