Kabar terbaru datang dari Polda Metro Jaya. Unit Jatanras mereka berhasil menangkap tersangka pembunuhan Ermanto Usman, pria 65 tahun yang tewas di kediamannya di Jatibening, Bekasi. Hingga saat ini, polisi masih mendalami apa motif di balik tindakan keji tersebut.
“Untuk motif masih sedang kami dalami,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, saat berbincang dengan awak media pada Selasa (10/3/2026).
Penangkapan pelaku, yang bernama Sudirman atau kerap disapa Yuda, berlangsung Senin sore sekitar pukul tujuh kurang enam menit di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan sementara, alat yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban adalah sebuah linggis.
“Hasil interogasi awal, pelaku memukul korban dengan linggis,” jelas Kombes Iman.
Yang menarik, linggis itu konon dibuang begitu saja oleh pelaku tepat di depan rumah Ermanto. Sudirman kini masih menjalani pemeriksaan intensif di markas Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Reksa Dana Syariah Sucorinvest Tembus Rp16,96 Triliun, Diduga Dukung Tren Alokasi THR
Kepala Bappisus Pastikan Stok dan Harga BBM Aman, Fondasi Ekonomi Indonesia Kuat Hadapi Gejolak Global
DPR Gelar RDPU dengan Pakar Hukum untuk Bahas Desain dan Masalah Krusial Pemilu
Anggota DPR Desak Kemendikdasmen dan Kemenkominfo Sinkronkan Aturan Larangan Medsos untuk Anak