PKS Tegaskan Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo, Bahas Pilpres 2029 Dinilai Terlalu Dini

- Jumat, 06 Februari 2026 | 13:25 WIB
PKS Tegaskan Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo, Bahas Pilpres 2029 Dinilai Terlalu Dini

Kholid juga menjelaskan mekanisme formal pengambilan keputusan politik besar seperti dukungan capres di tubuh PKS. Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan Majelis Syuro, sebagai lembaga tertinggi partai. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, yang dia pimpin, bertugas menjalankan keputusan yang telah ditetapkan oleh majelis tersebut.

"Hingga saat ini, belum ada pembahasan terkait pilpres di Majelis Syuro," tuturnya, menegaskan bahwa posisi partainya masih menunggu proses dan waktu yang tepat untuk membahas hal tersebut.

Konteks Pernyataan Dukungan dari PAN

Pernyataan Kholid ini muncul setelah Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, menyatakan sikap partainya. Sehari sebelumnya, Eddy memastikan PAN akan mendukung Prabowo Subianto kembali maju pada Pilpres 2029. Dia mengklaim PAN sebagai satu-satunya partai di luar Gerindra yang secara konsisten mendukung Prabowo dalam tiga kali pemilihan presiden terakhir.

"Saya kira Pak Zulkifli Hasan, ketua umum saya, pun dari awal sudah mengatakan bahwa PAN itu tidak ada urusan untuk permasalahan siapa yang akan kita dukung nanti di pilpres yang akan datang. Kita sudah tiga kali mendukung Bapak Presiden Prabowo, satu-satunya partai loh di luar Gerindra, yang konsisten mendukung Bapak Prabowo tiga kali dalam tiga pilpres," ungkap Eddy di kompleks parlemen, Jakarta.

Meski demikian, Eddy menyebut bahwa persoalan calon wakil presiden masih akan bergantung pada dinamika dan kerja sama politik ke depan. Pernyataan dari kedua partai koalisi ini menunjukkan peta politik yang mulai ramai dibicarakan, meski masih dalam kerangka komitmen terhadap pemerintahan yang sedang berjalan.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar