Komnas HAM Beroperasi dengan Satu Kursi Kosong, Kinerja dan Legitimasi Terancam

- Jumat, 06 Februari 2026 | 02:55 WIB
Komnas HAM Beroperasi dengan Satu Kursi Kosong, Kinerja dan Legitimasi Terancam

Merespons kondisi tersebut, muncul seruan agar pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera melakukan penggantian antar waktu. Proses pengisian dinilai sudah tertunda, mengingat Komisi III DPR dilaporkan telah menyetujui dan mengusulkan nama calon pengganti kepada pimpinan DPR sejak Agustus tahun lalu.

Dukungan untuk segera melengkapi keanggotaan juga disuarakan oleh mantan Wakil Ketua Komnas HAM, M. Ridha Saleh. Ia menekankan bahwa pengisian kursi kosong bukan sekadar formalitas administratif. "Pengisian anggota Komnas HAM yang kosong, sangat dibutuhkan dalam memperkuat peran dan fungsi serta peran strategis Komnas HAM jika melihat dinamika dan tantangan isu dan fakta hak asasi manusia saat ini dan ke depan," ungkapnya.

Pentingnya Komposisi Penuh untuk Legitimasi dan Fungsi

Di balik urgensi teknis pengambilan suara, terdapat pertimbangan yang lebih mendasar. Keberadaan sembilan anggota secara utuh dipandang penting untuk menjaga legitimasi tata kelola institusi. Komposisi yang lengkap akan memastikan bahwa setiap keputusan strategis yang diambil lembaga negara ini memiliki landasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam menghadapi kompleksitas isu HAM yang terus berkembang.

Tanpa penyelesaian yang cepat, kekosongan ini berpotensi melemahkan kapasitas Komnas HAM dalam merespons berbagai tantangan hak asasi manusia di lapangan. Padahal, di tengah dinamika sosial yang terus berubah, peran lembaga ini justru semakin krusial untuk menjalankan mandat konstitusionalnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar