Lagu "Bayar Bayar Bayar" milik band Sukatani dikabarkan dihapus dari platform streaming karena diduga menyindir polisi. Bahkan sang vokalis juga diduga diberhentikan dari pekerjaannya setelah masalah ini mencuat.
Namun tak bisa dipungkiri, sosok band Sukatani jadi menuai sorotan banyak pihak. Salah satunya akun X @/bintangpurwanda yang kemudian membedah makna di balik logo band Sukatani.
Untuk diketahui, band Sukatani memakai abjad Pegon alias aksara berbasis bahasa Arab yang dimodifikasi untuk menulis bahasa Jawa, Madura, Sunda, dan Melayu, untuk menjadi logo mereka.
Huruf yang digunakan adalah "س (sin)", "ك (kaf)", "ت (tā')", dan "ن (nūn)". Huruf-huruf ini lalu dirangkai membentuk سَكَتَانِي yang menjadi logo band Sukatani.
Makna logo band Sukatani. [X/@bintangpurwanda]
"Kata tersebut memang bisa dibaca sebagai 'sukatānī'' alias nama band-nya sendiri, tetapi kata itu juga bisa dibaca sebagai 'sakatānī', yang artinya 'they (2 people/entities) silenced me', atau 'mereka (2 entitas) membungkam saya'," cuit @/bintangpurwanda.
Menurut @/bintangpurwanda, ada permainan kata dalam merangkai keempat abjad tersebut untuk membentuk logo band Sukatani, yang secara kebetulan dinilai selaras dengan dugaan pelaku pembungkaman yang kini dialami band tersebut.
Kata dasar yang dipakai adalah "أسكت (askata)" dan "سكّت (sakkata)". Kedua kata ini adalah bentuk transitif dari kata kerja intransitif "سَكَتَ (sakata)". Dalam penggunaan normal, kata "سَكَتَ (sakata)" tidak perlu ditambahkan dengan objek.
"Sehingga jika ingin mendapat pemaknaan 'mereka (2 entitas) membungkamku', yang tepat adalah antara "أسكتن (askatānī)" atau "سكّتاني (sakkatānī)"," tuturnya.
Namun pemilik akun berpendapat ada permainan kata pada rangkaian huruf di logo band Sukatani, sehingga jadilah logo band Sukatani sebagaimana yang dikenal publik sekarang. "Ada kecenderungan bahwa ini merupakan wordplay, yang lebih mengincar substansi yang senada dengan musik yang mereka usung," jelasnya.
Sumber: suara
Foto: Ilustrasi Band Punk Sukatani. [Suara.com/Iqbal Assaputro]
Artikel Terkait
5 Kontroversi Erika Putri, Viral Video 8 Menit hingga Konten Buka Baju
Praktisi Hukum Sebut Tak Ada UU Yang Dilanggar Gus Yaqut Soal Kuota Haji 2024, Kok Bisa?
Atalia Praratya Unggah Pesan, Netizen Curiga Zara Anak Ridwan Kamil Pindah Agama
Roy Suryo Cs Bakal Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Soal Laporan Jokowi