Polisi Selidiki Cacahan Diduga Uang Rupiah di TPS Liar Bekasi

- Kamis, 05 Februari 2026 | 14:05 WIB
Polisi Selidiki Cacahan Diduga Uang Rupiah di TPS Liar Bekasi

MURIANETWORK.COM - Sejumlah karung berisi cacahan kertas yang diduga kuat merupakan uang kertas pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu ditemukan di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi. Material itu bercampur dengan sampah rumah tangga dan diduga sengaja dibuang untuk dijadikan urukan tanah. Polisi telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap asal-usul serta motif di balik penemuan yang tidak biasa ini.

Penemuan di Lahan Warga dan Pengamanan Barang Bukti

Lokasi penemuan berada di Kampung Serang, Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu. Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, langsung memimpin tim ke lokasi pada Selasa (3/2) setelah mendapat laporan. Di lahan milik seorang warga bernama Santo, mereka menemukan tumpukan karung berisi ribuan potongan kecil kertas bermotif dan berwarna mirip dengan uang rupiah.

Dari pantauan di lapangan, kondisi cacahan tersebut sudah tercampur dengan berbagai jenis limbah lain. Polisi dengan hati-hati mengamankan sebanyak 21 karung penuh sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kapolsek Setu bersama anggota selanjutnya mengamankan sampel cacahan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan uji laboratorium," jelas Humas Polres Metro Bekasi.

Penyelidikan Polisi dan Koordinasi dengan DLH

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar