MURIANETWORK.COM - Sejumlah karung berisi cacahan kertas yang diduga kuat merupakan uang kertas pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu ditemukan di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi. Material itu bercampur dengan sampah rumah tangga dan diduga sengaja dibuang untuk dijadikan urukan tanah. Polisi telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap asal-usul serta motif di balik penemuan yang tidak biasa ini.
Penemuan di Lahan Warga dan Pengamanan Barang Bukti
Lokasi penemuan berada di Kampung Serang, Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu. Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, langsung memimpin tim ke lokasi pada Selasa (3/2) setelah mendapat laporan. Di lahan milik seorang warga bernama Santo, mereka menemukan tumpukan karung berisi ribuan potongan kecil kertas bermotif dan berwarna mirip dengan uang rupiah.
Dari pantauan di lapangan, kondisi cacahan tersebut sudah tercampur dengan berbagai jenis limbah lain. Polisi dengan hati-hati mengamankan sebanyak 21 karung penuh sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kapolsek Setu bersama anggota selanjutnya mengamankan sampel cacahan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan uji laboratorium," jelas Humas Polres Metro Bekasi.
Penyelidikan Polisi dan Koordinasi dengan DLH
Guna memperoleh gambaran yang utuh, penyidik tidak hanya mengamankan barang bukti fisik. Mereka juga memeriksa keterangan empat orang saksi, termasuk pemilik lahan dan tiga pekerja pemilah sampah yang biasa beraktivitas di sekitar TPS liar tersebut. Langkah ini diambil untuk melacak asal material dan mengetahui apakah ada indikasi pelanggaran hukum.
Untuk menangani aspek lingkungan dan tata ruang, Polsek Setu melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. Koordinasi ini bertujuan untuk pendalaman dari sisi perizinan dan status lahan, sekaligus memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang timbul dari kasus ini.
Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengonfirmasi bahwa TPS liar tersebut sebenarnya bukan hal baru. "TPS liar itu sudah pernah ditindak. DLH Kabupaten Bekasi masih menunggu arahan dari Kementerian LH soal TPS liar tersebut," ungkapnya.
Penanganan Profesional dan Transparan
Menanggapi ramainya pemberitaan dan spekulasi di masyarakat, institusi kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional. Setiap perkembangan penyelidikan, termasuk hasil uji laboratorium yang akan datang, diharapkan dapat memberikan kejelasan atas misteri cacahan uang ini. Pendekatan yang transparan dan berbasis bukti ini menjadi kunci untuk meredam keresahan dan menjawab rasa ingin tahu publik.
Artikel Terkait
Ketua MK Yakin Adies Kadir Bisa Independen Pasca Mundur dari Golkar
Mantan Stafsus Nadiem Baru Tahu Gaji Konsultan Chromebook Lebih Tinggi di Sidang Korupsi
Normalisasi Kali Ciliwung Kembali Digiatkan, Pembongkaran Bangunan di Bantaran Dimulai
Pengadilan AS Vonis Seumur Hidup untuk Pelaku Rencana Pembunuhan Donald Trump