MURIANETWORK.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeluarkan instruksi internal untuk menghentikan penggunaan atap seng pada rumah dan rumah susun (rusun) baru yang dibangun oleh pemerintah provinsi. Kebijakan ini, yang mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, didasari oleh pertimbangan kesehatan, kenyamanan penghuni, serta estetika kota. Peralihan ke material lain seperti genteng diharapkan dapat menciptakan hunian yang lebih layak dan mendukung wajah Ibu Kota yang lebih tertata.
Alasan Dibalik Larangan Penggunaan Seng
Larangan ini bukan tanpa alasan. Melalui Staf Khususnya Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, Gubernur Pramono menjelaskan sejumlah pertimbangan mendasar yang melatarbelakangi keputusan tersebut. Material seng dinilai telah usang dan tidak lagi memadai untuk standar hunian layak yang ingin diwujudkan pemerintah, khususnya di tengah upaya penataan Jakarta.
Chico Hakim memaparkan bahwa atap seng memiliki sejumlah kelemahan struktural dan lingkungan. Dari sisi kesehatan dan kenyamanan, material ini cenderung membuat suhu ruangan di bawahnya menjadi lebih panas. Selain itu, daya tahannya terhadap cuaca ibu kota juga dipertanyakan.
"Gubernur Pramono menyatakan bahwa atap seng sudah tidak sesuai lagi untuk hunian yang dibangun oleh pemerintah, terutama di Jakarta yang ingin lebih tertata, aman, sehat, dan indah," jelasnya, Kamis (5/2/2026).
Lebih lanjut, Chico menambahkan, "Secara spesifik, seng dinilai mudah berkarat, membuat ruangan panas bagi penghuni, dan kurang mendukung citra kota yang resik serta estetis."
Artikel Terkait
Desakan Kuat agar Dewas KPK Periksa Pimpinan Soal Perubahan Status Tahanan Gus Yaqut
Gunung Ibu Erupsi, Luncurkan Kolom Abu 600 Meter
Remaja 14 Tahun Tewas Terseret Arus di Pantai Karangnaya Sukabumi
Polres Tangerang Kota Gencar Patroli Rumah Kosong Saat Arus Mudik Lebaran