Rupanya, selain di Jakarta, operasi serupa juga berlangsung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Menurut Fitroh, kedua OTT ini menangani kasus yang berbeda.
"Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin yang kedua Jakarta. Beda kasus," tutur Fitroh.
Kini, waktu berjalan. KPK punya tenggat satu kali dua puluh empat jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sampai berita ini diturunkan, mereka masih berstatus sebagai terperiksa. Proses penyelidikan masih terus berlanjut, dan publik tentu menunggu kejelasan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Arus Mudik Hari Kedua Lebaran 2026 Masih Padat, Tol Cipali Dipadati 30.000 Kendaraan
Prabowo Buka Investasi Asing dengan Syarat Mutlak: Patuh Aturan dan Hilirisasi
Polres Kuansing Bakar Rakit Penambang Emas Ilegal di Sungai Bawang Atas
Mudik Lebaran 2026 Catat Penurunan Signifikan Angka Kecelakaan dan Korban Jiwa