Mayat Herlan Matrusdi (68) ditemukan di kawasan gumuk pasir Bantul. Mantan Sekjen Pengurus Provinsi Pordasi DKI Jakarta itu menjadi korban pembunuhan keji. Polisi kini sudah menetapkan dua orang tersangka.
Mereka adalah RM (42) asal Boyolali dan FM (61) dari Jakarta Selatan. Dari pengakuan keduanya, motifnya ternyata bermula dari bisnis yang gagal dan kekecewaan yang mendalam.
Kapolres Bantul, AKPB Bayu Puji Hariyanto, membeberkan kronologinya di hadapan wartawan.
Intinya, ini soal utang-piutang yang melibatkan nominal fantastis. RM disebutkan telah menyerahkan dana sebesar Rp 1,2 miliar kepada Herlan sebagai modal bisnis travel haji dan umrah. Janji itu menguap begitu saja. Bisnis itu tak kunjung jalan, meski uang sudah berpindah tangan.
Artikel Terkait
Pasar Modal Gemetar, Prabowo Berjanji Perbaiki Tata Kelola Jelang Tenggat MSCI
Jembatan Baru di Lubuk Agung Mulai Berdiri, Polisi Turun Tangan Bongkar Muatan
Kota Tua Ditutup Sementara untuk Adegan Berbahaya Film Extraction: Tygo
Di Balik Retorika Panas, Iran dan AS Diam-diam Lanjutkan Negosiasi