Di sisi lain, ancaman hukum pun sudah disiapkan. Airlangga menegaskan, Bursa Efek Indonesia akan berkoordinasi penuh dengan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. Sasarannya, siapa pun yang kedapatan melanggar aturan bursa, POJK, maupun undang-undang yang berlaku.
"Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan," sambungnya.
Ancaman ini rupanya bukan isapan jempol belaka. Sehari sebelumnya, Jumat (30/1), Bareskrim Polri sudah angkat bicara. Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa penyidiknya sedang menyelidiki sejumlah kasus dengan indikasi serupa.
"Pasti. Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa," ujar Ade Safri.
Dia bahkan menyebut dua nama yang sudah diproses: Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, dan eks Kanit Evaluasi BEI, Mugi Bayu. Ini sinyal kuat bahwa pembersihan di lantai bursa benar-benar dimulai, dari hulu ke hilir.
Jadi, pesannya jelas. Pemerintah baru ini tak mau pasar modal kita dicap sebagai 'wild west'. Setelah goncangan IHSG, reformasi dan penegakan hukum jadi prioritas. Tinggal tunggu aksi nyatanya di lapangan.
Artikel Terkait
Polisi Depok Amankan 13 Pelaku dan 4.066 Butir Tramadol dalam Operasi Maret 2026
Elnusa Petrofin Kerahkan 1.885 Mobil Tangki Dukung Distribusi BBM Saat Mudik
Polres Metro Depok Amankan 13 Pelaku dan Sita 4.066 Butir Tramadol
Menteri Apresiasi Kelancaran Mudik dan Program Gratis Polri Jelang Lebaran