Polres Kuantan Singingi kembali menindak tegas aktivitas tambang emas ilegal. Operasi selama dua hari itu berhasil memusnahkan belasan unit rakit yang digunakan untuk PETI, atau Penambangan Tanpa Izin. Aksi ini bukan tanpa alasan. Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, menyebut langkahnya adalah jawaban atas keresahan warga yang melihat lingkungan mereka rusak akibat praktik nakal ini.
Semuanya berawal Jumat pagi lalu. Bermodal laporan dari masyarakat, tim Polsek Kuantan Hilir yang dipimpin Iptu Debi Setyawan bergerak cepat. Mereka menyisir tiga desa sekaligus di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang: Kasang Limau Sundai, Rawang Ogung, dan Teratak Jering.
Hasilnya? Sepuluh unit rakit PETI ditemukan dalam kondisi siap beroperasi. Tak ada ampun. Petugas langsung membakarnya di tempat kejadian.
Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Edi Winoto, bersikap tegas.
"PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi berdampak serius terhadap keselamatan masyarakat luas. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pertambangan ilegal di wilayah ini," ujarnya, Sabtu (31/1).
Artikel Terkait
Bea Cukai Siapkan Infrastruktur Digital Antisipasi Lonjakan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta
Jadwal Salat dan Panduan Zakat Fitrah untuk Warga Denpasar di Akhir Ramadan 1447 H
Polisi Tangkap Pria di Parung, Sita 200 Butir Obat Keras T-Rex
Korlantas Berlakukan Sistem Satu Arah Nasional untuk Arus Mudik Lebaran 2026