Bagi pemilik kendaraan, kini ada cara lebih praktis untuk mengecek data kepemilikan. Lewat aplikasi eBPKB Mobile, Anda bisa mengakses BPKB elektronik atau e-BPKB secara online. Intinya, semua informasi soal kendaraan bermotor Anda ada di genggaman.
Manfaatnya ternyata cukup banyak. Menurut unggahan dari akun Instagram NTMC Korlantas Polri (@korlantaspolri.ntmc), e-BPKB ini bukan sekadar ganti format dari kertas ke digital.
Keabsahan dan legalitasnya dijamin dengan sistem keamanan berlapis. Proses pengecekan data pun jadi lebih cepat, tinggal gesek atau pindai. Yang menarik, Anda bisa melacak riwayat status kendaraan dengan lebih mudah.
Kalau dokumennya hilang atau rusak? Penggantiannya diklaim lebih cepat, tanpa mengurangi jaminan kepemilikan. Dan buat yang punya ponsel dengan fitur NFC, data ranmor digital bisa langsung disimpan di sana. Praktis banget, kan?
Gimana sih Cara Ceknya?
Caranya sebenarnya sederhana. Pertama, unduh dulu aplikasi eBPKB Mobile dari Play Store atau App Store. Setelah terpasang, buka aplikasinya.
Artikel Terkait
Polisi Coba Pendekatan Religi untuk Atasi Pemotor Lawan Arah di Lebak Bulus
Prasetyo Hadi Bantah Ada Tokoh Oposisi dalam Pertemuan Tertutup Prabowo
Wamen Sosial: Sekolah Rakyat Harus Cetak Lulusan Tangguh Hadapi Zaman
Polres Kuansing Hanguskan Belasan Rakit Penambang Emas Ilegal