Langkah selanjutnya, pilih menu 'Pindai Buku E-BPKB'. Arahkan kamera ponsel Anda ke bagian belakang buku e-BPKB fisik untuk memindainya. Dalam sekejap, data kepemilikan kendaraan yang tercantum di dalamnya akan muncul di layar.
Bentuknya Seperti Apa?
Lalu, apa bedanya dengan BPKB konvensional? Mengutip laman Indonesiabaik, e-BPKB ini adalah bagian dari transformasi digital di dunia administrasi kendaraan. Bentuknya sendiri masih berupa buku, bukan kartu seperti SIM atau KTP.
Ukurannya lebih kompak, mirip buku paspor. Bedanya, di dalamnya sudah disematkan chip khusus yang berisi identitas kendaraan. Chip inilah yang nantinya terkoneksi dengan teknologi NFC di smartphone untuk proses pembacaan data.
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menekankan bahwa kehadiran e-BPKB ini intinya untuk memudahkan verifikasi.
Pernyataan itu disampaikannya seperti dikutip dari situs Korlantas Polri, Sabtu (31/1/2026) lalu. Jadi, dengan beberapa langkah mudah, keaslian dokumen penting ini bisa langsung terkonfirmasi.
Artikel Terkait
Polisi Coba Pendekatan Religi untuk Atasi Pemotor Lawan Arah di Lebak Bulus
Prasetyo Hadi Bantah Ada Tokoh Oposisi dalam Pertemuan Tertutup Prabowo
Wamen Sosial: Sekolah Rakyat Harus Cetak Lulusan Tangguh Hadapi Zaman
Polres Kuansing Hanguskan Belasan Rakit Penambang Emas Ilegal