"Perizinan dari Mabes Polri karena melibatkan WNA (warga negara asing) dan dua provinsi wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jabar," imbuhnya.
Di sisi lain, warga pengendara perlu bersiap. Masih ada rencana rekayasa lalu lintas ke depan karena syuting akan berpindah ke titik lain. "Sesuai rencana tanggal 1 sampai 7 Februari 2026 akan ada pengalihan arus di Jalan Cengkeh wilayah Jakarta Barat," tutur Budi.
Berikut detail pengalihan yang sudah dan akan berlaku:
1. Rekayasa di Jalan Kunir & Kemukus
Berlaku: 28-29 Januari 2026, pukul 15.00 sampai 06.00 WIB.
Rinciannya, Jalan Kalibesar Barat arah ke Jalan Kunir akan ditutup. Kendaraan dan bus Transjakarta dari arah itu dialihkan ke Jalan Kunir Dalam. Lalu, sistem satu arah diberlakukan di Jalan Kunir Dalam menuju Kampung Bandan dan Jalan Kemukus (dekat Stasiun Beos). Median pembatas di Jalan Kemukus juga akan dibuka sementara.
2. Rekayasa di Jalan Nelayan, Cengkeh, & Kalibesar Barat
Berlaku: 1-7 Februari 2026.
Arus lalu lintas dari Jalan Cengkeh sisi utara akan dialihkan ke Jalan Nelayan (sekitar Jembatan Intan). Dari Jembatan Intan, pengendara diarahkan belok kiri ke Kalibesar Barat. Sementara dari arah Tiang Bendera, kendaraan harus belok kiri menuju Jalan Ekor Kuning. Yang pasti, Jalan Cengkeh akan ditutup total selama periode ini.
Artikel Terkait
AS Setujui Penjualan Senjata Rp 109 Triliun, Apache dan Kendaraan Tempur untuk Israel
Rafah Akhirnya Dibuka, Warga Gaza Boleh Pulang dengan Syarat Ketat
Ade Rezki Pratama Soroti Keterbatasan ICU dan Fasilitas Darurat di Padang Pariaman
PDIP Bantah Hadiri Pertemuan dengan Presiden: Kami Bukan Oposisi, Tapi Penyeimbang