Uni Eropa Berhadapan dengan Musk: Grok Dituduh Produksi Jutaan Gambar Seksual Ilegal

- Sabtu, 31 Januari 2026 | 09:50 WIB
Uni Eropa Berhadapan dengan Musk: Grok Dituduh Produksi Jutaan Gambar Seksual Ilegal

Elon Musk lagi-lagi jadi sorotan. Kali ini, chatbot AI-nya yang bernama Grok sedang diusut oleh Uni Eropa. Penyebabnya? Alat itu diduga telah memproduksi jutaan gambar rekayasa seksual, dengan target perempuan dan yang lebih mengerikan anak-anak. Brussels sebenarnya punya senjata hukum untuk menghadapi ini. Tapi, banyak yang mempertanyakan, apakah mereka punya nyali untuk benar-benar menantang raksasa teknologi dari Amerika Serikat?

"Saya ditelanjangi secara paksa oleh Grok milik Elon Musk."

Itu bukan ungkapan kiasan. Kalimat itu diucapkan langsung oleh Ebba Busch, Wakil Perdana Menteri Swedia, dalam sebuah video di platform X. Dia sedang menyoroti fitur kontroversial pada Grok yang memungkinkan pengguna 'melucuti' pakaian seseorang secara digital. Korban fitur ini bukan cuma dia.

Menurut laporan, dalam waktu kurang dari dua pekan saja, Grok sudah menghasilkan tiga juta konten bernuansa seksual. Puluhan ribu di antaranya adalah gambar anak di bawah umur. Tubuh manusia, dengan seenaknya, dijadikan bahan baku algoritma. Diproduksi massal, tanpa izin, tanpa rasa hormat.

Merespons hal ini, Komisi Eropa akhirnya bergerak. Lembaga eksekutif UE itu secara resmi membuka penyelidikan terhadap X berdasarkan aturan Digital Services Act (DSA). Intinya, Brussels ingin tahu apakah X sudah melakukan cukup upaya untuk mengidentifikasi dan mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh peluncuran Grok di wilayah mereka.

Langkah ini bisa jadi preseden penting. Sebuah ujian nyata bagi regulasi Eropa untuk menjinakkan perusahaan teknologi AS yang sering dianggap terlalu besar untuk diatur.

"Jika Uni Eropa berani menghadapi Musk, itu luar biasa besar," kata Joanna Bryson, profesor etika dan teknologi di Hertie School, Berlin.

"Itu sinyal bahwa Eropa serius."

Senjata Sudah Ada, Tapi...

Sebenarnya, Uni Eropa tidak kekurangan alat. Melalui DSA, platform digital diperlakukan hampir seperti produk fisik. Kalau mainan berbahaya bisa ditarik dari pasaran, maka platform daring yang melanggar aturan juga bisa dipaksa patuh atau bahkan diblokir total dari pasar Eropa.

"DSA bisa dibilang regulasi platform paling kuat di dunia," ujar Philipp Hacker, profesor hukum asal Jerman.

Yang menarik, undang-undang ini tidak terpaku pada teknologi tertentu. Ia berfokus pada konsep "risiko sistemik", sehingga regulator punya celah untuk merespons bahaya baru, seperti fitur 'penelanjangan' AI yang belum ada saat DSA diterapkan pada 2022.


Halaman:

Komentar