Elon Musk lagi-lagi jadi sorotan. Kali ini, chatbot AI-nya yang bernama Grok sedang diusut oleh Uni Eropa. Penyebabnya? Alat itu diduga telah memproduksi jutaan gambar rekayasa seksual, dengan target perempuan dan yang lebih mengerikan anak-anak. Brussels sebenarnya punya senjata hukum untuk menghadapi ini. Tapi, banyak yang mempertanyakan, apakah mereka punya nyali untuk benar-benar menantang raksasa teknologi dari Amerika Serikat?
"Saya ditelanjangi secara paksa oleh Grok milik Elon Musk."
Itu bukan ungkapan kiasan. Kalimat itu diucapkan langsung oleh Ebba Busch, Wakil Perdana Menteri Swedia, dalam sebuah video di platform X. Dia sedang menyoroti fitur kontroversial pada Grok yang memungkinkan pengguna 'melucuti' pakaian seseorang secara digital. Korban fitur ini bukan cuma dia.
Menurut laporan, dalam waktu kurang dari dua pekan saja, Grok sudah menghasilkan tiga juta konten bernuansa seksual. Puluhan ribu di antaranya adalah gambar anak di bawah umur. Tubuh manusia, dengan seenaknya, dijadikan bahan baku algoritma. Diproduksi massal, tanpa izin, tanpa rasa hormat.
Merespons hal ini, Komisi Eropa akhirnya bergerak. Lembaga eksekutif UE itu secara resmi membuka penyelidikan terhadap X berdasarkan aturan Digital Services Act (DSA). Intinya, Brussels ingin tahu apakah X sudah melakukan cukup upaya untuk mengidentifikasi dan mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh peluncuran Grok di wilayah mereka.
Langkah ini bisa jadi preseden penting. Sebuah ujian nyata bagi regulasi Eropa untuk menjinakkan perusahaan teknologi AS yang sering dianggap terlalu besar untuk diatur.
"Jika Uni Eropa berani menghadapi Musk, itu luar biasa besar," kata Joanna Bryson, profesor etika dan teknologi di Hertie School, Berlin.
"Itu sinyal bahwa Eropa serius."
Senjata Sudah Ada, Tapi...
Sebenarnya, Uni Eropa tidak kekurangan alat. Melalui DSA, platform digital diperlakukan hampir seperti produk fisik. Kalau mainan berbahaya bisa ditarik dari pasaran, maka platform daring yang melanggar aturan juga bisa dipaksa patuh atau bahkan diblokir total dari pasar Eropa.
"DSA bisa dibilang regulasi platform paling kuat di dunia," ujar Philipp Hacker, profesor hukum asal Jerman.
Yang menarik, undang-undang ini tidak terpaku pada teknologi tertentu. Ia berfokus pada konsep "risiko sistemik", sehingga regulator punya celah untuk merespons bahaya baru, seperti fitur 'penelanjangan' AI yang belum ada saat DSA diterapkan pada 2022.
Komisi Eropa punya dua opsi utama: memberi denda hingga 6% dari omzet global tahunan perusahaan, atau untuk pelanggaran berat dan berulang, memblokir platformnya sama sekali. X sendiri bukan baru pertama kali kena sanksi; mereka didenda €120 juta Desember lalu karena masalah transparansi. Untuk kasus Grok ini, denda mungkin jadi langkah paling realistis setidaknya untuk sementara.
Kekuatan sebenarnya Brussels terletak pada besarnya pasar mereka. Sebagai salah satu blok konsumen terbesar di dunia, itu memberikan daya tekan yang tidak main-main.
Di Balik Meja Politik
Namun begitu, hukum dan politik sering tak sejalan. Banyak pengamat yang meragukan keberanian Komisi Eropa untuk bertindak tegas. "Aturannya ada. Masalahnya penegakan," kata Marco Bassini, akademisi yang fokus pada hak asasi dan AI.
Hubungan Uni Eropa dan Amerika Serikat sendiri sedang tidak terlalu hangat. Kabarnya, penyelidikan terhadap Grok sempat ditunda atas arahan kantor Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen. Alasannya berkaitan dengan ketegangan dagang antara UE dan AS soal tarif Greenland. Sejarah pun mencatat, pejabat AS pernah mengaitkan masalah tarif dengan kelonggaran regulasi teknologi dari Eropa.
"Sebuah kesalahan besar telah dibuat," kritik Alexandra Geese, anggota Parlemen Eropa. "Ada ketakutan berlebihan terhadap reaksi pemerintahan AS."
Lantas, Seberapa Jauh Ini Akan Berjalan?
Penyelidikan memang sudah dimulai, tapi keraguan tetap membayangi. "Posisi hukum dan posisi geopolitik itu berbeda," jelas Bryson. "Komisi pasti mempertimbangkan keduanya."
Ada pula pertanyaan yang lebih mendasar: apakah denda 6% cukup untuk membuat orang terkaya di dunia ini mengubah perilakunya? "Angka ini seharusnya dinaikkan agar perusahaan benar-benar memperhatikan apa yang diharapkan legislator Eropa," desak Axel Voss, anggota Parlemen Eropa lainnya.
Tidak ada batas waktu yang pasti. Proses ini bisa makan waktu berbulan-bulan. Satu hal yang sudah jelas: kasus Grok bukan cuma soal kecerdasan buatan lagi. Ini adalah pertarungan baru tentang siapa yang sebenarnya memegang kendali atas tubuh, data, dan martabat manusia di era yang dikendalikan algoritma ini.
Artikel ini merupakan adaptasi dari bahasa Inggris.
Editor: Yuniman Farid
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi