John menjelaskan, ijazah yang dipakai Sunardi itu milik orang lain. Namun, dokumen tersebut justru dimanfaatkannya untuk kepentingan pribadi, bahkan hingga bisa menduduki kursi dewan.
"Ini terkait ijazah palsu, jadi ijazah paket C yang dia gunakan milik orang lain. Untuk sementara ini tidak ditahan karena pekan depan dipanggil lagi,"
tutur Kapolres.
Untuk saat ini, Sunardi belum ditahan. Namun, kasus ini jelas mencoreng dunia politik lokal dan memunculkan pertanyaan besar tentang integritas para pejabat terpilih.
Artikel Terkait
TNI Tunggu Instruksi Presiden Prabowo untuk Pengiriman Pasukan ke Gaza
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Bangka Selatan, Sita 10,53 Gram
TNI Gelar Penyelidikan Internal Terkait Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
Antrean Kendaraan Mengular di Pelabuhan Merak Saat Puncak Arus Mudik