John menjelaskan, ijazah yang dipakai Sunardi itu milik orang lain. Namun, dokumen tersebut justru dimanfaatkannya untuk kepentingan pribadi, bahkan hingga bisa menduduki kursi dewan.
"Ini terkait ijazah palsu, jadi ijazah paket C yang dia gunakan milik orang lain. Untuk sementara ini tidak ditahan karena pekan depan dipanggil lagi,"
tutur Kapolres.
Untuk saat ini, Sunardi belum ditahan. Namun, kasus ini jelas mencoreng dunia politik lokal dan memunculkan pertanyaan besar tentang integritas para pejabat terpilih.
Artikel Terkait
Putin dan Larijani Bahas Aliansi di Kremlin Saat Ancaman AS ke Iran Menggantung
Trump: Iran Ingin Berunding, Tapi Batas Waktu Rahasia Sudah Ditetapkan
Es Legen di Pantura Berujung Mencekam: Rp 140 Juta Raib Digasak Maling
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Lumajang Dini Hari