Dari S, polisi kemudian melakukan pengembangan. Ujung-ujungnya, mereka mendatangi sebuah kontrakan di kawasan Ciputat. Di situlah L diamankan.
Hasil penggerebekan di kontrakan itu jauh lebih besar. Petugas menemukan puluhan paket sabu yang dibungkus dalam plastik klip beraneka ukuran. Selain itu, ada juga dua timbangan digital dan tiga ponsel yang ikut diamankan.
"Di tempat tersebut, petugas mengamankan tersangka L dan menemukan puluhan paket sabu dalam plastik klip besar dengan berbagai ukuran, dua unit timbangan digital, serta tiga unit telepon genggam,"
jelas Edy merinci.
Kalau dijumlah dari kedua lokasi, berat sabu yang berhasil diamankan mencapai 5,3 kilogram secara bruto. Untuk sementara, kedua tersangka dan semua barang bukti kini ditahan di Polda Metro Jaya. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan di baliknya.
Artikel Terkait
Anggota DPRD Pelalawan Diperiksa Polisi Terkait Ijazah Orang Lain
Politisi Mali Divonis Tiga Tahun Penjara di Pantai Gading Atas Tuduhan Hina Presiden
Kasus Hogi Minaya Ditutup, Kejari Sleman: Demi Kepentingan Hukum
Tiga TKA China Jadi Tersangka Pengeroyokan Pekerja Lokal di Tambang Kolaka