Peredaran narkoba di Tangerang Selatan kembali digagalkan. Kali ini, jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang tersangka dan menyita barang bukti yang jumlahnya cukup fantastis: 5,3 kilogram sabu.
Menurut AKP Edy Lestari dari Ditresnarkoba, kedua tersangka itu berinisial S (47) dan L (38). Penangkapan mereka dilakukan di dua tempat terpisah pada Rabu sore lalu.
"Mengamankan dua orang tersangka inisial S dan L di Ciputat, Tangerang Selatan,"
kata Edy kepada awak media, Jumat.
Operasi ini ternyata berawal dari informasi warga. Ada laporan soal aktivitas mencurigakan terkait narkoba di sekitar Tangsel. Dari situ, polisi mulai bergerak.
S pertama kali diamankan di lokasi yang cukup tersembunyi, yaitu di kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi, Pamulang. Saat digeledah, petugas menemukan sesuatu yang tak biasa: sebungkus rokok. Isinya bukan tembakau, melainkan plastik klip kecil berisi sabu seberat 6 gram.
Artikel Terkait
Anggota DPRD Pelalawan Diperiksa Polisi Terkait Ijazah Orang Lain
Politisi Mali Divonis Tiga Tahun Penjara di Pantai Gading Atas Tuduhan Hina Presiden
Kasus Hogi Minaya Ditutup, Kejari Sleman: Demi Kepentingan Hukum
Tiga TKA China Jadi Tersangka Pengeroyokan Pekerja Lokal di Tambang Kolaka