Bencana Besar di Sumatera: Mengapa Pemerintah Takut Menyebutnya Nasional?

- Rabu, 17 Desember 2025 | 05:00 WIB
Bencana Besar di Sumatera: Mengapa Pemerintah Takut Menyebutnya Nasional?

Mengapa Negara Tak Berani Menyebutnya Bencana Nasional?

✍🏻 Peter F. Gontha (Eks Dubes RI di Polandia)

Wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat porak-poranda. Bencana besar. Korban jiwa berjatuhan, pemandangan kehancuran di mana-mana. Tapi, ada yang janggal. Pemerintah pusat seolah enggan, atau mungkin takut, untuk menyematkan status 'bencana nasional' pada tragedi ini. Kenapa?

Jawabannya, kalau kita dengar dari obrolan di ruang publik, ternyata sederhana sekaligus kompleks. Begitu status itu resmi, pintu akan terbuka lebar. Dunia internasional bakal masuk. Bukan cuma bantuan, tapi juga perhatian global: wartawan asing, lembaga-lembaga donor, relawan internasional. Mereka semua akan melihat langsung kondisi di lapangan.

Dan itu yang mungkin ditakuti.

Dari situ, pertanyaan kritis pun mengemuka. Apakah ini murni murka alam? Atau justru buah dari kesalahan bertahun-tahun? Izin-izin yang mudah dikeluarkan, hutan yang gundul, gunung yang dikeruk habis, aliran sungai yang dirusak semua itu terjadi lintas rezim, bukan cuma sehari dua hari.

Nama-nama besar pun mulai disebut. Bukan rakyat biasa. Bukan petani kecil. Tapi mereka yang punya kuasa memberi izin dan tentu saja, menikmati keuntungannya.

Maka, wajar jika status bencana nasional ditahan-tahan. Ada yang ingin dilindungi.

Di sisi lain, ironinya justru terjadi di tingkat daerah. Aceh, misalnya, sudah menyatakan akan meminta bantuan langsung ke UNDP dan UNESCO. Mereka terpaksa mengambil langkah sendiri demi keselamatan warganya. Negara bicara kedaulatan, sementara daerah di lapangan berteriak minta tolong. Situasi yang sungguh dilematis, buah dari kebijakan yang setengah hati.

Kita bisa bilang, lihat saja Jepang. Mereka pernah dihantam tsunami dahsyat tanpa perlu deklarasi khusus. Tapi ya itu, fondasinya beda. Ekonomi mereka kuat, institusinya bersih, dan yang paling penting: hampir tak ada main-main di urusan perizinan. Bagaimana dengan kita? Rasanya kita semua sudah tahu jawabannya.

Yang miris, sampai detik ini belum ada satu pun pihak yang dipanggil untuk mempertanggungjawabkan ini secara hukum. Pejabat? Diam. Pemegang izin? Bebas. Korporasi? Lolos begitu saja.

Kalau hukum terus diam, bersiaplah. Bencana seperti ini akan berulang. Dan jika negara tetap bungkam, alam akan bicara dengan caranya sendiri mungkin lebih keras, mungkin lebih kejam.

Pada akhirnya, menetapkan status bencana nasional bukan sekadar urusan birokrasi atau administrasi.

Ini ujian nyata keberanian moral. Berani melindungi rakyat, membuka kebenaran sebenarnya, dan menegakkan hukum meski pahit dan menyakitkan.

Kalau negara tak mau jujur, alam akan terus mengingatkan kita. Percayalah.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler