"Data tersebut dipalsukan," terang Budi. "Bukan atas nama yang sesuai dari nomor registrasi yang tertera."
Kemhan Pastikan Bukan Inventaris
Sebelumnya, pihak Kemhan sudah angkat bicara. Mereka menyatakan mobil mewah berwarna hitam itu sama sekali tidak tercatat sebagai aset resmi kementerian. Penggunaan pelat dinasnya pun dinilai melenceng dari peruntukan sebenarnya.
Mobil itu pertama kali ketahuan saat beroperasi di sekitar Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu lalu. Satpam setempat yang kemudian menindak dan berkoordinasi dengan Kemhan.
Alhasil, pengemudi dan kendaraannya diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses hukum. Kasus ini pun menyisakan tanda tanya besar: bagaimana sebuah pelat dinas resmi bisa "diwariskan" dan dipalsukan, lalu dipasang di mobil sport mewah selama ini?
Artikel Terkait
Pencarian Remaja di Ciliwung Terhenti, Arus Deras Jadi Kendala
Polisi Gelar Ngopi Kamtibmas untuk Redam Tawuran di Bukit Duri
Gus Yahya Buka Suara: Konflik Internal PBNU dan Polemik Izin Tambang yang Mandek
Mayora Bangun Sepuluh Sumur untuk Fasilitas Kesehatan di Aceh Pascabencana