"Data tersebut dipalsukan," terang Budi. "Bukan atas nama yang sesuai dari nomor registrasi yang tertera."
Kemhan Pastikan Bukan Inventaris
Sebelumnya, pihak Kemhan sudah angkat bicara. Mereka menyatakan mobil mewah berwarna hitam itu sama sekali tidak tercatat sebagai aset resmi kementerian. Penggunaan pelat dinasnya pun dinilai melenceng dari peruntukan sebenarnya.
Mobil itu pertama kali ketahuan saat beroperasi di sekitar Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu lalu. Satpam setempat yang kemudian menindak dan berkoordinasi dengan Kemhan.
Alhasil, pengemudi dan kendaraannya diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses hukum. Kasus ini pun menyisakan tanda tanya besar: bagaimana sebuah pelat dinas resmi bisa "diwariskan" dan dipalsukan, lalu dipasang di mobil sport mewah selama ini?
Artikel Terkait
Ledakan Tabung Gas di Kapal KM Citra Anugrah Tewaskan Dua ABK di Selayar
Pengadilan Selesaikan Pengukuran Tanah Hotel Sultan, Eksekusi Makin Terbuka
Ledakan Tabung Gas di Kapal Tewaskan Dua Awak di Pelabuhan Selayar
Dua Ponsel Oppo Laku Rp 59,7 Juta di Lelang KPK, Disebut Anomali