Di tengah hiruk-pikuk persoalan adat, Pengadilan Negeri Solo ternyata telah mengabulkan permohonan ganti nama Paku Buwono XIV Purbaya. Putusan ini, tentu saja, menambah warna baru dalam dinamika internal keraton.
Paku Buwono XIV Mangkubumi sendiri tampak memilih sikap yang tenang. Saat ditemui media di Masjid Ciptosidi, Grogol, Sukoharjo, Jumat lalu, ia menyerahkan semuanya pada proses hukum yang berlaku.
"Biarkan itu berproses. Apapun ini, negara hukum," ujarnya singkat.
Lantas, apakah ia akan menyusul sang adik untuk mengajukan hal serupa? Mangkubumi mengaku belum. Fokusnya saat ini, katanya, adalah hal lain.
"Belum ada. Saya misinya untuk dandani Keraton, revitalisasi, dan lain sebagainya. Itu dulu yang saya lakukan," jelasnya.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Komplotan Perampok di Cileungsi, Hasil Curian Dibeli Vila dan Kebun
Lalu Lintas Tol MBZ Meningkat 75% Saat Gelombang Mudik Lebaran
Pemerintah Bahas Efisiensi dan Penyesuaian Anggaran di Rapat Koordinasi
Kecelakaan Maut di Puncak, Satu Tewas dan Satu Luka Berat Diduga Akibat Pengemudi Lelah