Dia enggan berpanjang lebar. Soal detail apa yang akan disampaikan ke penyidik, Gus Yaqut memilih tak berkomentar lebih jauh. Namun, dia terlihat membawa sebuah catatan.
"Saya bawa block note aja, bawa block note aja ini buat mencatat," katanya sambil menunjukkan buku catatannya.
Kasus yang menjeratnya ini berawal dari pembagian kuota tambahan. Saat itu, di masa jabatannya, ada tambahan 20 ribu kuota untuk jemaah haji tahun 2024. Tujuannya mulia: memangkas antrean panjang yang bisa membuat calon jemaah menunggu hingga dua dekade lebih. Namun, di balik kebijakan itu, kini muncul dugaan penyimpangan yang sedang diusut tuntas oleh KPK.
Artikel Terkait
Selandia Baru Tolak Undangan Trump untuk Bergabung dengan Dewan Perdamaian
Kapolres Jaksel Ngopi di Gang Manggarai, Dengar Keluhan Warga Soal Tawuran dan Narkoba
Kebon Pala Terendam Dua Meter, Polairud Berjibaku Evakuasi Warga
Haedar Nashir Kritik Wacana Polri di Bawah Kementerian: Itu Mundur dari Reformasi