Kalau tahun lalu sempat ada, kali ini ceritanya berbeda. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten secara tegas menyatakan tidak akan ada lagi program pemutihan atau penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor. Mereka ingin fokusnya beralih: lebih menghargai warga yang sudah disiplin bayar pajak tepat waktu.
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan arah kebijakan baru ini. "Jadi pada tahun ini tidak ada pemutihan pajak. Biasanya kan ada masyarakat yang menunggu akhir tahun ya. Sekarang tidak ada," tegasnya, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, tahun 2026 ini pihaknya justru fokus memberikan reward atau penghargaan bagi wajib pajak yang patuh. Gagasannya sederhana, memberi apresiasi ketimbang selalu memberi keringanan bagi yang menunda-nunda.
Nah, bentuk apresiasinya cukup beragam. Untuk periode 1 Februari hingga 30 April mendatang, misalnya, sudah disiapkan sekitar 30 ribu merchandise bagi mereka yang membayar tepat waktu. Itu baru tahap awal.
Di sisi lain, Bapenda juga punya rencana lebih besar menjelang akhir tahun. Hadiahnya diundi, mulai dari motor premium, mobil-mobil seperti Jeep, Pajero, atau Fortuner, hingga paket umrah.
Artikel Terkait
Dinamika Keraton Solo: PN Solo Kabulkan Ganti Nama, Mangkubumi Fokus Revitalisasi
Trump Pertimbangkan Serangan Terarah untuk Dukung Demonstran Iran
Krisis Air Ancam RSUP M. Djamil, Pemerintah Gerak Cepat Bor Sumur Cadangan
Bupati Bogor Ungkap Kendala Perbaikan Jalan di Tengah Hujan