"Tapi tentu kita tidak menghilangkan hadiah utama lainnya seperti umrah yang kita berikan pada 2025," tambah Berly.
Program pengundian ini rencananya bakal disosialisasikan mulai April. Yang menarik, wajib pajak dengan masa laku pajak mulai Januari 2026 pun sudah otomatis terdaftar untuk ikut serta. Jadi, semakin awal bayar, semakin lama kesempatannya.
Harapannya jelas. Berly berharap langkah ini bisa mengubah pola pikir masyarakat. Selama ini kan banyak yang sengaja nunggu program pembebasan denda. Mindset itu yang ingin diubah.
"Metode ini untuk mengubah mindset dari yang semula kita lebih memberikan keringanan kepada penunda pajak. Tahun ini kita ubah dari program pembebasan denda pajak menjadi program pengundian atau pemberian penghargaan," pungkasnya.
Jadi, intinya, era menunggu keringanan pajak tampaknya sudah usai. Sekarang giliran mereka yang taat yang dapat perhatian lebih.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Insanul Fahmi Keluhkan Kendala Pertemuan dengan Anak di Tengah Proses Perceraian
Polda Sumsel Gelar 227 Kali Khataman Al-Quran untuk Pembinaan Rohani Personel
Wakapolda Metro Jaya Inspeksi Bandara Soetta, Pastikan Layanan Mudik Lebaran 2026 Optimal
Kapolri Dukung Rehabilitasi Taman Nasional Tesso Nilo untuk Selamatkan Gajah Sumatera