Pembahasan revisi UU Pemilu kembali memanas. Kali ini, Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dihapuskan saja. Usulan ini langsung memantik perdebatan sengit.
Tak butuh waktu lama, PDIP pun angkat bicara. Mereka justru bersikukuh bahwa parliamentary threshold itu penting. Menurut partai berlogo banteng itu, negara-negara dengan demokrasi yang sudah matang malah menerapkan aturan serupa.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menjelaskan posisi partainya. "Beberapa demokrasi yang telah matang, semuanya ada ketentuan tentang Parliamentary Threshold (PT)," ujarnya kepada awak media, Jumat lalu.
“Yang membedakan cuma soal angka saja, besarannya tiap negara kan berbeda-beda,” imbuh Said.
Usulan PAN tak cuma soal penghapusan PT. Mereka juga mengusulkan agar partai-partai kecil yang tak lolos batas bisa membentuk fraksi gabungan di Senayan. Nah, soal ini Said Abdullah justru melihat banyak masalah.
Menurutnya, ide fraksi gabungan untuk partai mini itu terdengar bagus di atas kertas, tapi bakal ruwet di lapangan. “Ini akan menyulitkan praktik politiknya,” tegasnya.
Bayangkan saja, partai-partai dengan ideologi dan watak yang berbeda-beda dipaksa ‘kawin paksa’ dalam satu fraksi. Latar belakang mereka kan beragam, mengingat Indonesia ini negara multikultural. Koalisasi ala kadarnya seperti itu lebih gampang diterapkan di negara yang budayanya homogen. Sementara di kita? Bisa-bisa malah buntu sendiri, deadlock terus di internal fraksi gabungan.
Di sisi lain, Said berargumen bahwa keberadaan PT justru punya dampak positif. Syarat itu bisa mendorong konsolidasi demokrasi di parlemen agar lebih efektif, terutama saat mengambil keputusan-keputusan politik yang krusial.
“Muara akhirnya, stabilitas pemerintahan dan politik lebih terjamin,” kata dia menegaskan.
Jadi, bagi PDIP, PT bukan sekadar penghalang. Itu adalah alat untuk merapikan koalisi dan mencegah kebuntuan di kemudian hari. Debat antara yang pro dan kontra tampaknya masih akan panjang.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi