Rapat pleno PBNU akhirnya rampung. Hasilnya? Permohonan maaf Gus Yahya, sang Ketua Umum, diterima. Tak cuma itu, sanksi pemberhentiannya yang sempat mengguncang itu pun ditinjau ulang.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Rais Aam, KH Miftachul Akhyar, ini digelar secara hybrid. Hadir di dalamnya jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, A'wan, plus para pimpinan badan otonom dan lembaga di bawah NU. Suasana tegang, tapi mereka duduk bersama mencari jalan keluar.
KH Miftachul Akhyar kemudian membacakan keputusan rapat dengan suara yang tenang namun tegas.
Pernyataan itu disampaikannya pada Kamis (29/1/2026) lalu. Intinya, organisasi ini memilih untuk berdamai dan memulihkan kondisi.
Di sisi lain, mandat KH. Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum pun dikembalikan. Lalu, demi menjaga keutuhan organisasi sebuah pertimbangan yang dianggap paling utama sanksi pemberhentian Gus Yahya dari rapat pleno 9 Desember 2025 lalu akhirnya dinasakh. Dengan kata lain, posisinya sebagai Ketua Umum dipulihkan. Langkah ini jelas mengubah peta politik internal yang sempat memanas.
Artikel Terkait
PLN EPI Perketat Koordinasi Pasokan Batu Bara untuk Jaga Stabilitas Listrik
Pegadaian Fasilitasi Mudik Lebih dari 4.000 Pemudik Jelang Lebaran 2026
KPK Tahan Staf Khusus Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Pungli Kuota Haji
BI Proyeksikan Ekonomi Kuartal I 2026 Tumbuh 4,9-5,7%, Didorong Kuatnya Permintaan Domestik