Rapat pleno PBNU akhirnya rampung. Hasilnya? Permohonan maaf Gus Yahya, sang Ketua Umum, diterima. Tak cuma itu, sanksi pemberhentiannya yang sempat mengguncang itu pun ditinjau ulang.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Rais Aam, KH Miftachul Akhyar, ini digelar secara hybrid. Hadir di dalamnya jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, A'wan, plus para pimpinan badan otonom dan lembaga di bawah NU. Suasana tegang, tapi mereka duduk bersama mencari jalan keluar.
KH Miftachul Akhyar kemudian membacakan keputusan rapat dengan suara yang tenang namun tegas.
"PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKNNU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas."
Pernyataan itu disampaikannya pada Kamis (29/1/2026) lalu. Intinya, organisasi ini memilih untuk berdamai dan memulihkan kondisi.
Di sisi lain, mandat KH. Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum pun dikembalikan. Lalu, demi menjaga keutuhan organisasi sebuah pertimbangan yang dianggap paling utama sanksi pemberhentian Gus Yahya dari rapat pleno 9 Desember 2025 lalu akhirnya dinasakh. Dengan kata lain, posisinya sebagai Ketua Umum dipulihkan. Langkah ini jelas mengubah peta politik internal yang sempat memanas.
Rapat juga sepakat mengembalikan komposisi kepengurusan seperti hasil Muktamar ke-34, sesuai dengan SK PAW 2024. Mereka pun akan meninjau ulang semua SK di tingkat wilayah dan cabang yang terbit tanpa tanda tangan lengkap pimpinan. Soal administrasi, Digdaya Persuratan akan dikembalikan ke kondisi sebelum 23 November 2025, sambil dibarengi perbaikan tata kelola digital. Semua ini agar roda organisasi kembali berjalan normal.
Yang tak kalah penting, komitmen untuk memperbaiki tata kelola keuangan ditegaskan lagi. Transparansi dan akuntabilitas jadi kata kunci. Mereka juga sempat membahas jadwal Munas dan Konbes 2026, yang rencananya digelar pada Syawal 1447 H atau sekitar April. Muktamar ke-35 sendiri diagendakan pada pertengahan tahun 2026, Juli atau Agustus nanti.
Terakhir, rapat memutuskan untuk menindaklanjuti instruksi Rais Aam soal penyelenggaraan AKN NU. Semua Nota Kesepahaman yang berpotensi merugikan NU akan ditelaah ulang. Dan semua program strategis ke depan harus selaras dengan Qonun Asasi, AD/ART, serta tentu saja, mengikuti arahan dan restu dari Rais Aam.
Keputusan-keputusan ini, meski terkesan teknis, punya dampak besar. Mereka berusaha menutup luka, merajut kembali kepercayaan, dan mengarahkan kapal besar NU ke tujuan semula.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi