Anggota DPR Soroti Kompetensi Kunci untuk Jabatan Strategis di Kemenpora

- Kamis, 29 Januari 2026 | 20:55 WIB
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kunci untuk Jabatan Strategis di Kemenpora
Pembaruan Gaya Penulisan

Posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri di Kemenpora sedang jadi perbincangan hangat. Ruby Chairani Syiffadia, anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra, angkat bicara. Baginya, yang paling utama adalah kompetensi dan kualitas calon untuk jabatan strategis itu.

“Bagi saya selama orang tersebut profesional dan berkualitas, dan memang punya background yang relevan terhadap posisi yang dibutuhkan menurut saya tidak ada masalah,”

Pernyataan itu dia sampaikan lewat keterangan tertulis pada Kamis lalu, 29 Januari 2026. Ruby melihat, peran Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga ini sangat krusial. Posisinya strategis banget untuk memacu pertumbuhan industri olahraga nasional. Makanya, orang yang duduk di sana harus benar-benar punya latar belakang yang nyambung.

Di sisi lain, Ruby juga punya catatan penting. Meski nanti posisi itu terbuka untuk kalangan profesional dari luar, dia menegaskan satu hal: pemberdayaan ASN di internal Kemenpora tidak boleh dilupakan.

“Menurut saya apa yang dilakukan Kemenpora untuk seleksi posisi tersebut adalah terobosan baru dan harus di apresiasi. Yang pasti meskipun tenaga profesional harus bisa memberdayakan ASN yang ada di Kemenpora,”

Jadi, profesional dari luar boleh masuk, tapi harus bisa sinergi dan mengangkat kapasitas aparat yang sudah ada. Itu poin kuncinya.

Proses seleksinya sendiri bakal panjang, terdiri dari delapan tahap berjenjang. Semuanya akan dimulai pada 2 Februari mendatang. Di tahap pertama, semua detail persyaratan dan aturan main seleksi akan diumumkan secara terbuka.

Masyarakat bisa mengakses informasi lengkapnya melalui laman resmi Kemenpora dan juga situs Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan begitu, diharapkan transparansi dan kompetisi yang sehat bisa terwujud untuk mendapatkan orang terbaik.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar