Sepanjang tahun 2025, KPK kebanjiran laporan. Tak tanggung-tanggung, lembaga antirasuah itu mencatat ada 5.027 laporan penerimaan gratifikasi yang masuk. Nah, dari ribuan laporan itu, KPK lalu mengelompokkannya. Ada yang nilainya selangit, ada juga yang barangnya bikin geleng-geleng kepala karena keunikannya.
Melalui unggahan di Instagram resminya, @official.kpk, terungkap objek termahal yang dilaporkan adalah sebuah laptop Acer Travelmate i7. Harganya ditetapkan sekitar Rp 18,6 juta.
“Objek gratifikasi termahal yang dilaporkan, laptop merek Acer Travelmate i7. Nilai penetapan Rp 18.671.000.”
Lalu, bagaimana dengan yang terunik? Menurut KPK, gelar itu jatuh pada sebuah ukiran kayu. Nilainya jauh lebih rendah, cuma Rp 100 ribu.
“Objek gratifikasi terunik yang dilaporkan, ukiran kayu. Nilai penetapan Rp 100.000,”
tulis KPK dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026) lalu.
Dari total lima ribu lebih laporan tadi, proses penetapan status sudah dilakukan untuk 4.912 di antaranya. Hasilnya? KPK memutuskan 1.424 objek gratifikasi, dengan total nilai fantastis Rp 3,8 miliar, harus disita menjadi milik negara.
Artikel Terkait
DPR Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan Polemik Gaji Guru Madrasah
Ibu di Bekasi Tewas Tenggelam Saat Banjir Melanda
Hujan Deras Picu Banjir dan Macet Parah di 13 Titik Jakarta
46 RT dan 13 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam hingga Larut Malam