Upaya damai antara seorang guru SD di Tangerang Selatan dan orang tua murid yang melaporkannya ternyata mentok. Mediasi yang difasilitasi polisi, Rabu kemarin, berakhir tanpa titik terang. Orang tua murid bersikukuh untuk melanjutkan proses hukum yang sudah mereka jalankan.
Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, sendiri yang memimpin pertemuan itu. Sayangnya, niat baik untuk berdamai tak kunjung menemui jalan.
"Untuk saat ini pelapor memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan polisi yang sudah dilaporkan di Polres Tangerang Selatan,"
kata Boy, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, mediasi ini sebenarnya digelar demi memikirkan masa depan si anak. Polisi berharap kedua belah pihak bisa berjabat tangan dan menyudahi persoalan. Guru yang bersangkutan pun sudah mengulurkan permintaan maaf. Dia menjelaskan, nasihat yang diberikannya semata-mata untuk kebaikan sang murid.
Tapi rupanya itu belum cukup. Meski begitu, pintu perdamaian belum sepenuhnya tertutup rapat.
"Pelapor menyampaikan masih membuka ruang mediasi atau restorative justice masih terbuka di kemudian hari,"
Artikel Terkait
17 Pemudik Pingsan Diterpa Panas dalam Kemacetan 32 Km Menuju Gilimanuk
Yadea Siap Luncurkan Motor Listrik Baru dengan Jangkauan 150 Km dan Garansi 5 Tahun
Ancaman Pencabutan Lisensi FCC Picu Perpecahan di Tubuh Partai Republik
Kebijakan WFA Libur Lebaran 2026 Langsung Sepatkan Stasiun Palmerah