tambah Boy.
Soal Apa Sebenarnya?
Lantas, bagaimana ceritanya sampai berujung ke ranah hukum? Intinya sih, orang tua murid merasa tersinggung dengan perkataan guru saat proses belajar mengajar berlangsung. Siswa itu pulang dan mengadukan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membeberkan kronologinya. Usai tahu kejadian, orang tua mencoba menemui guru untuk berbicara. Namun, percakapan mereka tak membuahkan kesepakatan. Malah, makin runyam.
"Orang tua meminta guru itu meminta maaf di depan kelas dan disaksikan orang banyak,"
kata Budi, Rabu (28/1).
Permintaan itu, sayangnya, tak kunjung dipenuhi. Dari Agustus hingga Desember 2025, orang tua menunggu. Mereka ingin permintaan maaf itu dilakukan secara terbuka, sebagai bentuk klarifikasi. Karena tak kunjung terjadi, laporan polisi pun diajukan. Jadilah seperti sekarang, mediasi buntu dan kasusnya berlanjut.
Artikel Terkait
17 Pemudik Pingsan Diterpa Panas dalam Kemacetan 32 Km Menuju Gilimanuk
Yadea Siap Luncurkan Motor Listrik Baru dengan Jangkauan 150 Km dan Garansi 5 Tahun
Ancaman Pencabutan Lisensi FCC Picu Perpecahan di Tubuh Partai Republik
Kebijakan WFA Libur Lebaran 2026 Langsung Sepatkan Stasiun Palmerah