Kejaksaan Agung baru saja menunjuk tiga pelaksana harian untuk memimpin sementara Kejaksaan Negeri di tiga wilayah. Langkah ini diambil menyusul status tiga Kajari definitif di Sampang, Magetan, dan Padang Lawas yang kini sedang menjalani pemeriksaan internal. Intinya, mereka masih dalam proses klarifikasi.
Menurut Anang Supriatna, selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, penunjukan ini sifatnya sementara. Tujuannya jelas: agar layanan hukum untuk masyarakat tidak mandek. "Penunjukan Plh ini dalam rangka untuk jalannya roda pemerintahan, juga dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan mencari keadilan," ujarnya di Jakarta Selatan, Rabu lalu.
Jadi, ketiga pejabat aslinya belum dicopot. Status mereka masih terperiksa. Namun begitu, roda pemerintahan harus terus berputar.
Nah, siapa saja yang ditunjuk? Untuk Kajari Padang Lawas, ditunjuk Herlangga Wisnu Murdianto dari Kejati Sumut. Sementara Farkhan Junaedi, koordinator di Kejati Jatim, akan mengisi posisi sementara di Magetan. Adapun untuk Sampang, tugas itu jatuh kepada Abdul Rasyid, seorang jaksa di Kejati Jatim.
Artikel Terkait
Roy Suryo Kaitkan Perubahan Sikap Rismon Soal Ijazah Jokowi dengan Supersemar
Polisi Ungkap Komplotan Perampok di Cileungsi, Hasil Curian Dibeli Vila dan Kebun
Lalu Lintas Tol MBZ Meningkat 75% Saat Gelombang Mudik Lebaran
Pemerintah Bahas Efisiensi dan Penyesuaian Anggaran di Rapat Koordinasi