Penyelidikan KPK terkait kasus pungutan liar terhadap calon perangkat desa di Pati terus bergulir. Kali ini, tim penyidik telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa. Tak hanya itu, ajudan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, juga turut dimintai keterangan.
Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, fokus pemeriksaan adalah mekanisme pengumpulan uang.
"Pemeriksaan para saksi berkaitan dengan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa," jelas Budi kepada awak media, Rabu (28/1/2026).
Secara keseluruhan, ada enam kepala desa yang datang memenuhi panggilan. Mereka diperiksa di Mapolres Pati, bersama dengan beberapa nama lainnya.
Daftar saksi yang diperiksa cukup panjang. Ada Tri Hariyama dari Dinas Permendes Kabupaten Pati dan Wisnu Agus Nugroho yang merupakan ajudan bupati. Kemudian, tampak nama Yogo Wibowo selaku Camat Jakenan.
Artikel Terkait
Korlantas: Arus Mudik Masih Terkendali, Puncak Diprediksi 18 Maret
UEA Tutup Total Wilayah Udara Menyusul Serangan Balasan Iran
Drone Jatuh di Hotel Al-Rasheed Baghdad, Serangan Terjadi di Dekat Kedubes AS
Kepala SPPG Ekasapta Bantah Isu Luberan Limbah, Klaim IPAL Beroperasi Normal