"Nah, ini salah satu alasan kami gencar mengedukasi perusahaan-perusahaan di AS," paparnya.
"Baik itu granola atau produk olahan lain, mereka harus paham bahwa produknya perlu sertifikasi halal. Mereka juga perlu mengerti proses mendapatkannya seperti apa."
Di sisi lain, pelaku bisnis AS tampaknya sudah sadar. Mereka berupaya memenuhi aturan itu. Saat ini, setidaknya ada lima lembaga sertifikasi halal yang diakui di Amerika Serikat.
"Perusahaan AS bisa bekerja sama dengan salah satu dari lima lembaga itu," jelas Ahramjian.
"Atau, mereka punya opsi lain: mengurus sertifikasi langsung lewat BPJPH. Kedua jalur itu sama-sama terbuka."
Kebijakan Wajib Halal yang akan berlaku penuh Oktober 2026 itu memang sudah di depan mata. Ini adalah amanat UU Jaminan Produk Halal. Pemerintah Indonesia sendiri sudah menerbitkan peraturan pelaksananya. Jadi, semua pihak, termasuk eksportir besar seperti AS, harus menyesuaikan diri. Dan sejauh ini, respons mereka terlihat positif.
Artikel Terkait
Jembatan Penyeberangan di Daan Mogot Bolong Lagi, Pelat Besi Raib Dicuri
Kejagung Tunjuk Tiga Plh Kajari, Pejabat Definitif Diperiksa Internal
Banjir Bandang Pemalang Tewaskan Tiga Jiwa, Ribuan Warga Mengungsi
Polisi Tembak dan Amankan Buronan OPM Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide