"Nah, ini salah satu alasan kami gencar mengedukasi perusahaan-perusahaan di AS," paparnya.
"Baik itu granola atau produk olahan lain, mereka harus paham bahwa produknya perlu sertifikasi halal. Mereka juga perlu mengerti proses mendapatkannya seperti apa."
Di sisi lain, pelaku bisnis AS tampaknya sudah sadar. Mereka berupaya memenuhi aturan itu. Saat ini, setidaknya ada lima lembaga sertifikasi halal yang diakui di Amerika Serikat.
"Perusahaan AS bisa bekerja sama dengan salah satu dari lima lembaga itu," jelas Ahramjian.
"Atau, mereka punya opsi lain: mengurus sertifikasi langsung lewat BPJPH. Kedua jalur itu sama-sama terbuka."
Kebijakan Wajib Halal yang akan berlaku penuh Oktober 2026 itu memang sudah di depan mata. Ini adalah amanat UU Jaminan Produk Halal. Pemerintah Indonesia sendiri sudah menerbitkan peraturan pelaksananya. Jadi, semua pihak, termasuk eksportir besar seperti AS, harus menyesuaikan diri. Dan sejauh ini, respons mereka terlihat positif.
Artikel Terkait
Panglima TNI Mutasi 35 Perwira, Dominasi Kopassus Menonjol
Trump Desak Sekutu Kirim Kapal Perang Buka Blokade Iran di Selat Hormuz
Ladang Minyak Strategis Abu Dhabi Terbakar Usai Serangan Drone
Jasaraharja Serahkan Ambulans Listrik untuk Dukung Keselamatan Wisatawan TMII