Ketika wacana reformasi kepolisian kembali mengemuka, Presiden Partai Buruh Said Iqbal justru menyatakan dukungannya agar Kapolri tetap berada di bawah komando presiden. Baginya, ini soal menjaga profesionalisme dan wibawa institusi Polri itu sendiri.
"Reformasi kepolisian bukan berarti ujug-ujug mengganti Kapolri," tegas Said Iqbal kepada para wartawan, Rabu lalu.
Ia menambahkan, "Kapolri harus tetap di bawah Presiden Republik Indonesia untuk menjaga wibawa dan profesionalisme Polri."
Menurut Said, reformasi yang digaungkan harusnya lebih diarahkan pada peningkatan profesionalisme, supremasi sipil, dan pendekatan yang humanis. Poin pentingnya, jangan sampai justru berbelok ke arah pendekatan militeristik yang kaku.
Penolakan Tegas dari Kapolri
Pernyataan Said Iqbal ini sejalan, atau mungkin mengamini, sikap tegas yang sudah lebih dulu dilontarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Senayan, Senin (26/1), Sigit dengan gamblang menolak keras usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
Ia bahkan meminta seluruh jajarannya untuk mempertahankan posisi saat ini di bawah presiden sampai titik darah penghabisan.
"Saya minta seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan," seru Sigit.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Motif Sakit Hati di Balik Pembunuhan Perempuan Muda dalam Boks di Medan
Gus Yasin Lepas Kereta Mudik Gratis dari Gambir ke Semarang
Chelsea Hadapi Misi Nyaris Mustahil Balikkan Keunggulan PSG di Liga Champions
Gubernur Jabar Beri Kompensasi kepada 5.000 Pengemudi untuk Kurangi Kepadatan Arus Mudik