Lantas, bagaimana dengan kompetensi Adies sendiri? Habiburokhman mengakui, tentu saja setiap anggota komisi punya pertimbangan pribadi. Namun begitu, ada beberapa hal yang tak bisa dipungkiri.
Track record Adies dianggap cukup mumpuni. "Tapi, yang jelas, beliau pengalaman sebagai advokat puluhan tahun, sebagai anggota Komisi Hukum juga sudah belasan tahun," ujar Habiburokhman.
Ia lalu menambahkan, "Beliau juga doktor hukum dan profesor kehormatan."
Singkatnya, dari sisi kecakapan, Adies dinilai punya bekal yang memadai untuk menjalankan peran barunya nanti. Pilihan Komisi III ini, meski terkesan mendadak, dianggap sebagai langkah untuk menghindari kekosongan jabatan yang justru bisa menimbulkan masalah.
Artikel Terkait
PKB Tegaskan Tak Intervensi Kasus OTT Bupati Cilacap
BMKG Peringatkan Potensi Hujan dan Petir di Sejumlah Kota Jelang Mudik Lebaran 2026
Kemendikdasmen dan Kemenpora Sepakat Perkuat Olahraga dan Karakter Pelajar
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka dengan Syarat Khusus