Lantas, bagaimana dengan kompetensi Adies sendiri? Habiburokhman mengakui, tentu saja setiap anggota komisi punya pertimbangan pribadi. Namun begitu, ada beberapa hal yang tak bisa dipungkiri.
Track record Adies dianggap cukup mumpuni. "Tapi, yang jelas, beliau pengalaman sebagai advokat puluhan tahun, sebagai anggota Komisi Hukum juga sudah belasan tahun," ujar Habiburokhman.
Ia lalu menambahkan, "Beliau juga doktor hukum dan profesor kehormatan."
Singkatnya, dari sisi kecakapan, Adies dinilai punya bekal yang memadai untuk menjalankan peran barunya nanti. Pilihan Komisi III ini, meski terkesan mendadak, dianggap sebagai langkah untuk menghindari kekosongan jabatan yang justru bisa menimbulkan masalah.
Artikel Terkait
Prabowo Pacu Realisasi 10 Kampus Baru Hasil Kolaborasi dengan Inggris
Gus Ipul Beberkan Anggaran Rp 2 Triliun untuk Tangani Bencana di Sumatera
Wamen Ribka: Otsus Papua Bukan Cuma Soal Transfer Dana
Kapal Induk Prancis Berlayar ke Atlantik Utara, Ketegangan Greenland Memanas