Jabatan hakim Mahkamah Konstitusi yang akan lowong besok, 3 Februari, akhirnya mendapat calon pengganti. Komisi III DPR memilih Adies Kadir untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Inosentius Samsul. Menurut Ketua Komisi III, Habiburokhman, pilihan ini tak bisa ditunda lagi.
"Karena Pak Inosentius Samsul mendapat penugasan lain, maka harus ada calon baru untuk mengisi jabatan hakim MK yang lowong tanggal 3 Februari besok," jelas Habiburokhman kepada para wartawan, Selasa lalu.
Ia menegaskan, proses uji kelayakan atau fit and proper test untuk Adies Kadir sudah dijalankan sesuai aturan. Komisi III, kata dia, tak mau ambil risiko membiarkan kursi hakim konstitusi itu kosong. Prosedurnya sama persis seperti ketika mereka memilih Arsul Sani dulu.
"Proses fit and proper test dan pemilihan Pak Adies Kadir sudah dilakukan sesuai dengan UU MK dan peraturan perundang-undangan terkait. Kami tidak ingin terjadi kekosongan hakim konstitusi tanggal 3 Februari besok," tegasnya.
Artikel Terkait
Prabowo Pacu Realisasi 10 Kampus Baru Hasil Kolaborasi dengan Inggris
Gus Ipul Beberkan Anggaran Rp 2 Triliun untuk Tangani Bencana di Sumatera
Wamen Ribka: Otsus Papua Bukan Cuma Soal Transfer Dana
Kapal Induk Prancis Berlayar ke Atlantik Utara, Ketegangan Greenland Memanas