Di sisi lain, Rudi menegaskan komitmen Polda Jabar untuk menjaga kelestarian alam. Kasus seperti ini, menurutnya, harus ditangani secara serius tanpa kompromi. Tujuannya jelas: agar ekosistem hutan tetap utuh dan tidak terusik.
"Yang penting ke depannya, ini semua tetap terlestarikan. Tidak boleh ada lagi yang mengganggu," ungkapnya.
Kelima tersangka kini menghadapi ancaman pidana. Jika terbukti bersalah melakukan perburuan liar, pasal dari undang-undang lingkungan hidup siap menjerat mereka.
"Kita kenakan UU lingkungan hidup dan sebagainya," pungkas Rudi.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Gelar Car Free Night dan Gratiskan Transportasi Umum Saat Lebaran
Israel Klaim Hancurkan Pusat Pengembangan Luar Angkasa Militer Iran di Teheran
DKI Gelar Car Free Night dan Gratiskan Transportasi Umum Saat Lebaran
Dishub DKI Siapkan Transportasi Gratis dan Terminal Cadangan untuk Arus Mudik