Di sisi lain, Rudi menegaskan komitmen Polda Jabar untuk menjaga kelestarian alam. Kasus seperti ini, menurutnya, harus ditangani secara serius tanpa kompromi. Tujuannya jelas: agar ekosistem hutan tetap utuh dan tidak terusik.
"Yang penting ke depannya, ini semua tetap terlestarikan. Tidak boleh ada lagi yang mengganggu," ungkapnya.
Kelima tersangka kini menghadapi ancaman pidana. Jika terbukti bersalah melakukan perburuan liar, pasal dari undang-undang lingkungan hidup siap menjerat mereka.
"Kita kenakan UU lingkungan hidup dan sebagainya," pungkas Rudi.
Artikel Terkait
Polisi Turun ke Pantai Tebing Tinggi, Lima Karung Sampah Plastik Berhasil Dunguti
Dari Nelayan ke Pemberdaya: Kisah Tika Wulandari yang Mengubah Nasib Keluarga dan Nelayan Sekampung
Havas Tegaskan Palestina Terlibat dalam Dewan Perdamaian Baru, Kritik Kinerja DK PBB
Sinyal Darurat Picu Operasi Penyelamatan Pesawat Caravan di Nabire